CALEG GOLKAR

Oalah! Rud..Rud, ‘Barang Enak’ kok Dimainin, Jadinya Kayak Gini…

Tersangka pengedar narkoba (buka baju) diamankan Opsnal Reskrim Polsek Pulau Raja. (tsn/yaf)

ASAHAN (medanbicara.com)- Rudiansyah, warga Dusun I Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, harus menghentikan bisnis haramnya setelah personel Opsnal Reskrim Polsek Pulau Raja menjegreknya saat bertransaksi barang enak alias sabu-sabu, Senin (1/10/2018) sekitar pukul 12.00 Wib.

Penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu ini dibenarkan Kapolsek Pulau Raja, AKP MT Aritonang SH. Menurut Kapolsek, tersangka sudah lama menjadi target operasi Reskrim Polsek Pulau Raja.

Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan, Sumut menerangkan awal penangkapan tersangka berkat adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Bahwa di belakang rumah kosong di Dusun I Desa Pulau Rakyat Tua sering diadakan transaksi narkoba. Atas informasi ini Opsnal Reskrim Polsek Pulau Raja langsung melakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penangkapan tersebut didapat barang bukti sebanyak 2 kantong plastik klip transparan berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, beserta seperangkat alat untuk mengkonsumsi, namun tersangka masih belum memberikan keterangan dari mana memperolehnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan awal di Polsek Pulau, selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna penyidikan lebih lanjut sebelum dapat diajukan ke Jaksa Penuntut Umum.(tsn/yaf)

Mungkin Anda juga menyukai