CALEG GOLKAR

OPD dan Camat se Asahan Tanda Tangani Perjanjian Kinerja


KISARAN (medanbicara.com) – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Kabupaten Asahan melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021 digelar pemerintah daerah setempat, Rabu (10/03/21) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.


Bupati Asahan H Surya BSc dalam arahan mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja merupakan bagian penting siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.


“Perjanjian Kinerja merupakan Dokumen berisikan penugasan dari saya, selaku pemberi Amanah untuk melaksanakan program kegiatan disertai Indikator Kinerja sebagaimana telah ditentukan,” ujar Surya seraya mengatakan ada sejumlah tujuan ingin dicapai dalam perjanjian itu, antara lain wujud nyata komitmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan kinerja.


Tujuan lainnya, dikatakan Surya, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Dasar nilai keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan sasaran perangkat daerah, sebagai penghargaan atau sanksi, sebagai dasar penilaian melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi, supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dari para Kepala OPD. Sebagai dasar penempatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).


Dikatakan lagi, perjanjian kinerja itu akan menjadi dasar Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, sesuai amanat Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Beberapa point di atas harus dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh OPD,” ungkap Surya.(YS)

Mungkin Anda juga menyukai