CALEG GOLKAR

Pemkab Asahan Akan Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Plt Bupati Asahan H Surya BSc dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2018, Selasa (07/05/19) di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan. (ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah mendapati kekurangan dalam hal penyusunan laporan keuangan, terutama tentang kelemahan sistem pengendalian intern.

Demikian disampaikan Plt Bupati Asahan H Surya BSc dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2018, Selasa (07/05/19) di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan.

Untuk itu dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan SH itu, Plt Bupati Asahan menegaskan, kedepan Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dimaksud secara sungguh-sungguh.

Dikatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk Ranperda itu, telah disesuaikan dengan dengan hasil audit BPK. “Dan kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan tanggal 22 April 2019, dengan nomor surat 900/1466. Dengan demikian telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Kajari Asahan dan organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlah kehadiran Anggota DPRD Asahan mencapai quorum untuk sebuah rapat paripurna dilaksanakan.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai