CALEG GOLKAR

Pemkab Asahan Buka Pendaftaran Calon Dewan Pengawas PDAM TS

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan H Rahmad Hidayat Siregar SSos MSi. (ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan membuka pendaftaran calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa (PDAM TS) Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2020-2024.

Pengumuman dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) melalui Pengumuman Nomor 02/Pansel-PDAM Tirta Silau Piasa/I/2020. Pengumuman ditandatangani Ketua Pansel yang juga Sekdakab Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi, diunggah di situs resmi Pemkab Asahan www.asahankab.go.id.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Jumat (17/01/20) menerangkan, masa jabatan Dewan Pengawas lama sudah berakhir. Bagi masyarakat ingin mendaftar silahkan lihat situs resmi Pemkab Asahan.

Adapun syarat bagi masyarakat ingin mendaftar diharapkan untuk memenuhi kualifikasi tersebut dengan kriteria syarat, Warga Negara Indonesia berusia maksimal 56 tahun saat mendaftar, pendidikan paling rendah S1 (strata satu), sehat jasmani rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku baik dan dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Kemudian, melampirkan Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK) dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif dari BNNK Asahan, melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit, melampirkan fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, menyampaikan Curikulum Vitae atau daftar riwayat hidup dan menyampaikan Pakta Integritas.

“Pendaftaran dan pengajuan surat lamaran Dewan Pengawas PDAM TS Asahan dibuka setiap hari kerja, mulai Tanggal 20-28 Januari 2020, di Kantor Bagian Perekonomian Setdakab Asahan,” katanya.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai