CALEG GOLKAR

Pemkab Asahan Lakukan Percepatan Penanganan Wilayah Kumuh

Bupati Asahan H Surya BSc di acara penyerahan dan peresmian Bantuan Rumah Swadaya sekaligus pengukuhan Duta Gerakan Berantas Kumuh (GEBRAK) Kabupaten Asahan tahun 2019, Kamis (10/10/19) di Jalan Langsat Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur.(ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten komitmen dan akan terus melakukan percepatan penanganan wilayah kumuh. Demikian disampaikan Bupati Asahan H Surya BSc di acara penyerahan dan peresmian Bantuan Rumah Swadaya sekaligus pengukuhan Duta Gerakan Berantas Kumuh (GEBRAK) Kabupaten Asahan tahun 2019, Kamis (10/10/19) di Jalan Langsat Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Dikatakan Bupati, penyerahan dimaksud merupakan salah satu upaya Pemkab Asahan dan diharapkan bisa meringankan beban masyarakat dalam memperbaiki rumah, agar dapat menempati rumah sehat dan layak huni. Pemkab Asahan terus berupaya mengentaskan kemiskinan di bidang perumahan tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga kualitas hidup penerima bantuan meningkat sejalan memiliki rumah lebih sehat dan nyaman.

Lebih lanjut Bupati Asahan menyampaikan, tahun 2019 ini Pemkab Asahan menerima program Bantuan Rumah Swadaya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus sebanyak 185 Unit, tersebar di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur.

Disamping itu, dalam percepatan penanganan wilayah Kumuh dan Kawasan Permukiman Pemkab Asahan juga melaksanakan Program GEBRAK, langkah konkrit menyelesaikan permasalahan kumuh di Kabupaten Asahan. Program ini melibatkan steakholder yang peduli dengan penanganan pemukiman kumuh, salah satunya membentuk Duta GEBRAK.

“Saya juga pada hari ini telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan tentang pengurusan sertifikat tanah bagi penerima Program Bantuan Rumah Swadaya di Kabupaten Asahan. Untuk itu saya berharap penerima bantuan rumah swadaya dapat memanfaatkan kerjasama ini, segera mengurus sertifikatnya masing masing” ungkap Bupati Asahan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan M Azmi Ismail AP MSi melaporkan, Program Bantuan Swadaya bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2019 berupa uang Sebesar Rp 17.500.000/unit. Pelaksanaannya dilakukan masing masing kelompok dengan tenaga swadaya masing masing masyarakat penerima.

Disampaikan lagi, tahun 2019 Kabupaten Asahan dialokasikan pada wilayah kumuh di Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur, sesuai Keputusan Bupati Asahan No. 146-BAPPEDA- Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Asahan.

Untuk Kecamatan Kisaran Barat penerima bantuan di 7 kelurahan yakni Kelurahan Sendang Sari 7 unit, Kelurahan Kisaran Barat 7 unit, Tegal Sari 7 unit, Kisaran Kota 1 unit, Mekar Baru 10 unit, Sidodadi 18 unit, Dadimulyo 21 unit. Untuk Kecamatan Kota Kisaran Timur juga di 7 kelurahan masing-masing Kelurahan Sentang 15 unit, Kedai Ledang 10 unit, Kisaran Naga 15 unit, Teladan 20 unit, Selawan 20 unit, Mutiara 19 unit, Lestari 15 unit.

Dijelaskan, Bantuan Rumah Swadaya ini sangat dipengaruhi swadaya masyarakat penerima dalam penyelesaiannya. Sehingga kalau dilihat dari nilai bantuan diberikan sebesar Rp 17.500.000,- tentu swadaya dari penerima lebih dominan.

Dilaporkan Azmi lagi, Program Kotaku di Kelurahan Sentang juga memperoleh dana sebesar Rp 1,5 Milyar. Dialokasikan untuk pembangunan jalan beton, drainase lingkungan dan Septic Tank Comunal.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai