CALEG GOLKAR

Pemkab Asahan Sosialisasi Pilkades 2019

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemas Pemdes) melaksanakan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2019 sesuai Undang-undang No 6 tahun 2016 tentang desa.(ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemas Pemdes) melaksanakan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2019 sesuai Undang-undang No 6 tahun 2016 tentang desa.

Ketua Tim Sosialisasi, Puad Fauzi Lubis dalam sosialisasi di Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kamis (25/07/19) mengatakan, ada 47 desa di 21 kecamatan Kabupaten Asahan akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2019, salah satunya adalah Kecamatan Setia Janji yang tengah dikunjungi.

Diharapkan, setelah dilaksanakan kunjungan disertai sosialisasi itu, warga Sei Silau Barat, benar benar paham dan siap untuk melaksanakan pemilihan kepala desa. Sesuai tahapan dan alur yang sudah di tentukan.

Lebih lanjut Puad didampingi Kepala Desa Tukijo mengatakan, bagi masyarakat ingin mencalonkan diri menjadi kepada desa agar memenuhi kriteria ataupun persyaratan sudah ditentukan panitia nantinya. Sementara kepada panitia nantinya diharapkan benar-benar netral dan akurat dalam data DPT, sehingga dapat dipertanggung jawabkan. Itu dimaksudkan agar tidak ada gugatan atau permasalahan nantinya.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai