CALEG GOLKAR

Pemkab Asahan Turunkan Paksa Ratusan Plank Reklame ‘Nembak’ Pajak

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan, Drs H Mahendra, saat melakukan penertiban di sejumlah toko di Kota Kisaran, Rabu (04/09/19).(ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan akan menurunkan paksa Ratusan plank reklame di Kota Kisaran, yang menembak atau tidak membayar pajak reklame. Demikian pernyataan tegas Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan, Drs H Mahendra, saat melakukan penertiban di sejumlah toko di Kota Kisaran, Rabu (04/09/19).

“Hari ini, kami tidak lakukan penurunan. Pengusaha, diberi waktu seminggu. Kalau tidak bayar, kami akan tindaklanjuti dengan penurunan dengan paksa,” ungkap Mahendra yang didampingi sejumlah personel Polisi Pamong Praja.

Dikatakan, pihaknya bersama Pol PP melakukan penertiban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan sesuai petunjuk Plt Bupati Asahan yang bertujuan agar pajak daerah bisa terpenuhi sesuai target.

“Kedatangan kita bukan menakut-nakuti. Tapi kita memberitahukan keberadaan pajak daerah. Dan hal ini disambut positif, bahkan mereka membuat pernyataan mau bayar,” ujar Mahendra, seraya mengatakan tim juga melakukan sosialisasi terkait pajak reklame sebagai kewajiban yang harus dipenuhi pihak pengusaha.

Dijelaskan Mahendra lagi, terkait pajak yang akan dibayar, Bapenda Asahan akan melakukan perhitungan sesuai jumlah dan ukuran reklame yang dipasang. Ada ratusan plank yang dinilai bisa memenuhi target pajak reklame Asahan.

“Memang target pajak reklame belum maksimal, baru 50 persen. Dengan sistem jemput bola ini diharapkan perolehan pajak reklame bisa memenuhi target,” tukas Mahendra.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai