CALEG GOLKAR

Pendaftaran UKW di Asahan Diperpanjang

KISARAN (medanbicara.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan memperpanjang masa pelaksanaan pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga 3 November 2022.

Ketua PWI Asahan, Indra Sikoembang, Senin (31/10/2022) di Gedung PWI Asahan, mengatakan perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah wartawan mempersiapkan berkas pendaftaran. Karenanya, perlu dilakukan penambahan 7 hari waktu pendaftaran. “Masih ada berkas kawan-kawan belum lengkap dan kuota masih banyak. Maka itu kita koordinasi dengan PWI Sumut dan Kominfo Asahan untuk diperpanjang,” jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan UKW rencananya akan digelar Desember 2022 di Kota Kisaran, wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti, mengisi formulir sesuai format, surat rekomendasi dari redaksi, SK Kemenkumham media, sertifikat verifikasi faktual, jika belum verifikasi maka melampirkan akta perusahaan dan syarat lain. Seluruh persyaratan diserahkan ke Sekretariat PWI Asahan dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copy. “Harapan kita, kuota disediakan dapat dipenuhi kawan-kawan wartawan di Asahan. Pasalnya jumlah wartawan di Asahan cukup banyak, namun belum semua berkompeten,” terang Indra didampingi sejumlah pengurus.

Sementara Kadis Kominfo Asahan, Syamsuddin mengatakan, UKW merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Asahan untuk meningkatkan kualitas wartawan, lebih profesional dalam menjalankan profesi. “Saya berharap, kegiatan ini diikuti seluruh wartawan, khususnya yang ada di Kabupaten Asahan sesuai kuota. Karena itu, setelah berdiskusi dengan Ketua PWI Asahan, kami sepakat menambah waktu pendaftaran. Tujuannya, agar UKW tahun ini dapat maksimal diikuti wartawan yang ingin meningkatkan kualitas diri,” terangnya.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai