CALEG GOLKAR

PNS Pemkab Asahan Ikuti Sosialisasi LHKPN

KISARAN (mesanbicara.com) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (30/03/22).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Inspektorat Provsu, Kepala BKD Asahan, Para Kabag Setdakab Asahan, P2UPD Inspektorat Kabupaten Asahan, Pokja Pemilihan UKPBJ pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan BLUD pada Rumah Sakit HAMS Kisaran dan PPK Pada OPD.

Dikesempatan ini Kepala BKD Asahan Nazaruddin menyampaikan tujuan sosialisasi untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.

Sementara Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan John Hardi Nasution mengatakan, laporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara menaati azas-azas umum penyelenggara negara agar terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela.

“Untuk itu setiap penyelenggara negera dituntut melaporkan harta kekayaan melalui e-LHKPN kepada Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan KPK sesuai Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara,” ucap John.

Selanjutnya John mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah melaporkan harta kekayaan kepada negara dan kepada yang belum agar melaporkan sebelum tanggal 31 Maret 2022.

Dikesempatan ini peserta sosialisasi diberikan materi oleh Inspektur Pembantu Khusus Provsu Hafidz Tigor Barita.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai