CALEG GOLKAR

Polisi dan Pemkab Asahan Siapkan Calon Bintara

Wakil Bupati Asahan H. Surya BSc teken Nota Kesepahaman dengan Polres Asahan./Denny Soewono

KISARAN, (medanbicara.com). Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kepolisian Resort menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempersiapkan calon anggota Polri dari Asahan.

Wakil Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan MoU ini dalam rangka pelatihan dan penjaringan calon anggota Polri dari Kabupaten Asahan.

“Saya berharap dengan MoU ini, proses seleksi penjaringan bibit calon anggota kepolisian dilaksanakan dengan prinsip objektif, unggul, kompetitif dan bebas dari KKN,” ujar Surya, Selasa (28/11) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Surya menambahkan, bahwa salah satu program dalam seleksi calon anggota Polri ini adalah bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

“Perekrutan anggota Polri harus bersih dan akuntabel, karena semua ini untuk mencari bibit-bibit unggul di daerah Asahan dengan harapan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas unggul,”tutup Surya

Senada dengan Wabup, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, M.Si mengatakan Nota Kesepahaman ini ialah untuk pembinaan  dan pelatihan kepada calon peserta seleksi penerimaan anggota polri tahun 2018 yang akan dilaksanakan di kantor Bupati Asahan.

“Program pembinaan dan pelatiihan ini merupakan kebijakan dari pimpinan polri yang dilaksanakan di seluruh Indonesia baik tingkat pusat maupun sampai ke daerah yang berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat, " kata pria yang berpangkat melati dua di pundaknya.

Dia menjelaskan pemerintah Kabupaten Asahan memberikan dukungan personel, sarpas, anggaran dan pengawasan selama kegitatan rekrutmen berlangsung,”ujarnya.

Lanjutnya, proses seleksi ini menggunakan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, humanis) objektif, unggul & kompetitif dengan target clear and clean serta pelaksana seleksi bebas KKN.

“Pada bulan Oktober 2017 telah dilaksanakan penyeleksian peserta dengan hasil sebanyak 53 orang, "ucapnya.

Ke lima puluh tiga orang tersebut terdiri dari 48 brigadir umum dan 5 brigadir TI.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, OPD, camat se Kabupaten Asahan, Kakan Kemenag Asahan. (Dens)

Mungkin Anda juga menyukai