CALEG GOLKAR

Pria Ini Digerebek Lagi Main ‘Barang Enak’ di Belakang Rumah Warga, Ternyata Barangnya Kecil

Fahruddin alias Udin Cina. (tsn)

ASAHAN (medanbicara.com)–Tersangka bandar 'barang enak' Fahruddin alias Udin Cina (35), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dibekuk Tim Opsnal Polres Asahan, di belakang rumah warga, di Dusun III Desa Bahung Sibatubatu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Selasa (23/10) sekira pukul 02.30 Wib.

Dari kantong celana depan warga Dusun IV, Desa Sei Alim Hassak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan tersebut, polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,76 gram (brutto) dan satu unit hp merek Samsung.

"Dari hasil interogasi, Fahruddin alias Udin Cina mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dengan maksud untuk dijual kepada orang lain. Udin juga mengatakan sabu itu diperolehnya dari seorang pengedar bernama Cecep yg bertempat tinggal di daerah Teluk Nibung, Kodya Tanjung Balai," ujar Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar, Selasa (23/10).

AKP Wilson melanjutkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka Selamat alias Mamek pada tanggal 3 Agustus 2018, yang mengaku membeli sabu dari Udin Cina. Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram.

"Selain menangkap Mamek, Polisi juga menangkap seorang kurir narkoba bernama Eko Nana Saputra. Barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 10,02 gr (netto) yang menurut pengakuan Eko, sabu tersebut milik tersangka Udin Cina," jelas Kasat Res Narkoba Polres Asahan, sembari menyebutkan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap Cecep. (tsn/yaf)

Mungkin Anda juga menyukai