CALEG GOLKAR

Pria Ini Sama Istrinya Kena Gerebek Pegang Barang Enak, Nyanyi… Bandarnya ikut Nyangkut

Pasutri dan badarnya saat diamankan. (mol)

KISARAN (medanbicara.com)-Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus, M Agus alias Agus (39) dan istrinya, Desi Iswani alias Desi (35), berikut barang bukti sabu dalam 3 plastik klip, di rumahnya di Jalan Diponegoro, gang Nangka, Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (22/8/2019) malam, sekira pukul 22.30 WIB.

“Pertama kita ringkus si Agus. Saat itu si Agus berusaha kabur dan buang barang bukti sabu, tapi berhasil diringkus anggota dan mengamankan barang bukti. Pas itu ada istrinya, kita curiga sama istrinya. Dan betul saat kita suruh ngeluarkan semua yang ada di kantongnya, kita dapatkan barang bukti sabu juga,” ucap Iptu Edy Siswoyo, Kapolsek Kota Kisaran kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Lanjut Siswoyo, saat diinterogasi, Agus mengaku barang bukti tersebut baru saja dibelinya, dari seorang kenalannya, bernama Lambok Sitohang, warga Kota Kisaran.

“Katanya (sabu) baru diambil dari si Lambok hari Rabu kemarin. 2 gram. Harganya Rp 750 ribu per gram. Trus kita kejar si Lambok dan gak lama si Lambok berhasil kita ringkus di rumahnya, di Jalan Akasia Mekar Baru. Kita masih lakukan pengembangan lagi,” kata Edy Siswoyo di ruangannya.

“Saat ini ketiga pelaku masih disel Polsek kota Kisaran,dan akan kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan proses lebih lanjut,” kata Edy Siswoyo.(mol)

Mungkin Anda juga menyukai