CALEG GOLKAR

Proyek Pembangunan Rabat Beton di Desa Sei Kepayang Tengah Diduga Asal Jadi

Asahan (medanbicara.com) -Pembangunan rabat beton di Simpang Kode Pendek menuju Puskesmas Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara diduga asal jadi.

Pantauan wartawan, pengerjaan rabat berton dengan panjang 509 meter dan lebar 4 meter tersebut tidak menggunakan tikar besi sebagai alas lantainya, malainkan dengan batu krikil guli yang disusun, lalu pasirnya di siram asal asalan saja tanpa diratakan, lalu di alas menggunakan plastik yang tipis dan langsung dicor begitu saja.

Salah satu warga Ilham Gani saat di konfirmasi wartawan mengaku ragu dengan kualitasnya meskipun corannya menggunakan molen atau rendemi.

“Apalagi kuantitasnya,” ujar warga Desa Sei Kepayang Tengah itu.

Menurut, bangunan rabat beton yang mencapai anggaran hampir Rp1 miliar itu ibarat buah jeruk. “Kalau dilihat dari luar memang bagus dan rasanya pasti manis, begitu kita makan rasanya asam, begitu jugalah bang dengan pembangunan rabat beton ini, kalau pakai istilah cor rendemi ini kan hanya menentukan keringnya saja pakai waktu sekian jam, dan udah bisa di lalui. Tapi kekuatannya apa dijamin walau di cor pakai alat itu. Tidak kan, bang,” katanya.

Menurut Ilham lagi, mulai dari pangkal Simpang Kode Pendek Sei Kepayang tengah sampai menuju Puskesmas kalau diperhatikan pembangunan rabat beton tidak menggunakan tikar besi, jadi di mana kekuatannya, dan ini sudah hampir selesai pengerjaannya.

Kades Sei Kepayang Tengah, Salim saat ditemui wartawan di kantornya mengaku proyek itu bukan urusannya. “Bukan urusan kita itu tuan,” kata Kades.

“Coba tanyakan saja masalah itu kepada konsultannya dan PPTK-nya, karena ini bukan bagian dari tugas saya, ada lagi yang mau ditanyakan!” ucap Kades.

Sekadar diketahui, pembangunan rabat beton itu dengan volume panjang 509 meter dan lebar 4 meter dengan pagu anggaran Rp984.500.000, yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) anggaran tahun 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sementara pelaksananya CV Prima Nusa Cermelang dengan mulai kerja tanggal 06 Oktober 2021 hingga berakhir kerja tanggal 16 Desember 2021. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai