CALEG GOLKAR

Proyek Pengerasan Jalan di Binjai Serbangan Diduga Tak Sesuai Bestek

Asahan (medanbicara.com)-Proyek pengerasan jalan di Simpang Garuda Pasar IV Lingkungan I, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman diduga tak sesuai bestek. Pasalnya, kondisi proyek jalan melalui Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Pemerintah Kabupaten Asahan itu sudah ada yang pecah dan retak-retak. Padahal, pengerasan jalan tersebut masih berlangsung.

Data yang dihimpun wartawan di lokasi proyek, pengerjaan peningkatan jalan dengan nilai kontrak Rp198.900.000 bersumber dari dana APBD tahun 2021 dengan pelaksana CV Aras itu, mulai dikerjakan tanggal 18 Agustus 2021 dan selesai tanggal 16 November 2021.

Seorang warga setempat, Martini ( 45) mengaku, sangat mengeluh dengan proyek pengerasan jalan tersebut karena jalan mau masuk ke rumahnya tidak dibuatkan titi landasan untuk melintas sepeda motornya yang sehari-hari keluar masuk rumah.

“Saya sangat susah bang kalau mau keluar rumah, soalnya bangunannya terlalu tinggi sudah itu tidak aja jalan askes mau ke rumah dibuatkan mereka. Saya terpakaa nitip sepeda motor di depan rumah sama tetangga,” ucap Martini.

Salah satu pekerja saat di temui di lokasi proyek, Rabu (29/09/2021), bernama Anto mengaku tak tahu soal proyek tersbut. “Bang saya pekerja, coba tanya sama yang pakai jaket itu dia orang PU-nya,” ucapnya sambil melanjutkan pekerjaannya.

Kemudian wartawan menanyai pria yang dikatakan Anto. Awalnya, pria yang hilir mudik di lokasi proyek itu enggan berkomentar. Namun, setelah beberapa lama ditunggu akhirnya pria bernama Tumpal itu mau memberikan keterangan.

Tumpal mengaku dari Dinas PUPR Asahan. Dia mengkau proyek pengerasan jalan itu panjangnya 56 meter, lebarnya 4 meter dan tingginya 20 cm.

Namun saat ditanyai soal dugaan tak sesuai bestek! Tumpal hanya menjawab, “Kenapa rupanya?” (vin)

Mungkin Anda juga menyukai