CALEG GOLKAR

Proyek Tembok Penahan Tanah di Binjai Serbangan Asahan Diduga Asal Jadi, Lihat Foto-fotonya…

Asahan (medanbicara.com)-Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) alias Turap saluran air, di Jalan Pasar X, Lingkungan VIII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan diduga dikerjakan asal jadi.

Dari pantauan wartawan di lokasi proyek tersebut, pemasangan dasar pondasi batu padas hanya ditumpuk-tumpuk di lumpur, dan tidak memakai adukan pasir dan semen.

Kepala tukang, Anto saat dimintai keterangannya mengatakan, panjang turap 155 m dengan lebar 30 cm, tingginya bervariasi. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proyek pembangunan (Tembok Penahan Tanah) saluran air itu bersumber dari dana APBD Tahun 2021 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan pelaksananya CV Media Compact, dengan nilai kontrak Rp198.800.000.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Tanjung Balai Asahan, Maulana Juang Harahap SH, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/09/21) mengatakan, tak sepantasnya pengerjaan proyek turap itu luput dari pengawasan yang berkompeten, karena dibangun untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau pihak pengawas tidak sanggup mengawasi selama jam kerja, lebih baik berhenti saja jangan makan gaji buta. Untuk itu Kadis PUPR Asahan perlu mengevaluasi kerja pengawas PPTK-nya,” ucap Maulana Juang.

Juang memohon kepada Dinas PUPR Kabupaten Asahan, serta pengawas yang bertugas agar turun langsung sidak ke lapangan, jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spek dan bestek harap disangsi misal perpanjangan volume atau ditangguhkan uang anggarannya. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai