CALEG GOLKAR

Pulang dari Jakarta, Kadis BKPPPA Asahan dan Istri Positif PDP Covid-19

ilustrasi

ASAHAN (medanbicara.com)- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di Kabupaten Asahan kini bertambah 2 orang, yakni ML (Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan) beserta istrinya.

“Keduanya dinyatakan positif setelah pihak RSUD HAMS (Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang) Kisaran melakukan pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan alat Rapid Test Antibody Sars pada Kamis (9/4/2020) kemarin,” ujar Rahmat, Jumat (10/4/2020).

Dan pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB, pihak RSUD HAMS merujuk kedua pasien ke Rumah Sakit Martha Friska Medan, guna pemeriksaan dan perawatan lanjutan.

Dalam keterangannya, Rahmat juga membeberkan tentang riwayat perjalanan ML dan istrinya ke Jakarta pada 3 Maret 2020 dan kembali pulang ke Kisaran 8 Maret 2020, kemudian pada 14 Maret 2020 ML dan istrinya mulai merasakan demam, batuk dan nyeri menelan.

Karena merasa kesehatannya semakin menurun, lanjut Rahmat, keduanya lalu memeriksakan kesehatan mereka ke RSUD HAMS pada 18 Maret 2020. Dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit itulah keduanya ditetapkan status ODP dengan didasari atas keluhan, riwayat perjalanan dan pemeriksaan penunjang oleh dr Dinia Tina R Tambunan SpP (spesialis paru-paru).

“Sebelumnya kedua pasien juga sempat diisolasi dan selama perawatan di ruang isolasi kedua pasien merasakan kesehataannya semakin membaik dan keluhan yang dirasakan sebelumnyapun sudah tidak ada, begitu juga dengan pemeriksaan tanda vital dalam batas normal, " terang Rahmat.

Dan dengan berbekal SK Menkes RI dan Surat Keterangan Sehat dari RSUD HAMS, kedua pasien juga telah melakukan isolasi mandiri di rumahnya. (ter)

Mungkin Anda juga menyukai