CALEG GOLKAR

Ratusan Warga Asahan Demo Kantor Bupati, Ini Tuntutan dan Ancamannya…

Ratusan massa yang demo di kantor Bupati Asahan. (tsn)

ASAHAN (medanbicara.com)- Kantor Bupati Asahan, Rabu (8/8) ramai dikunjungi warga. Ternyata kedatangan warga dari Desa Sei Halim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan untuk menuntut pelepasan lahan HGU PTPN III Kebun Sei Dadap seluas 40 Ha dari 902 Ha yang ditengarai sudah tidak lagi mendapatkan izin pengelolaan dari Kementrian Agraria.

Koordinator aksi IB Pekat Asahan M Syihabuddin mengatakan, masyarakat sudah ada yang memiliki Surat Keterangan Atas Kepemilikan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Lurah pada tahun 1971 hingga tahun 1977, surat yang sudah ber SKT tersebut sudah dipegang oleh 20 masyarakat.
Namun tanah yang sudah ber SKT tersebut, hingga saat ini masih dikuasai oleh PTPN III Kebun Sei Dadap.

“Sementara data yang kami miliki lahan HGU PTPN III kebun Sei Dadap sejak tahun 2005 sudah habis masa ijinnya, namun demikian proses kelanjutan izin tersebut tetap di urus oleh pihak menagemen perkebunan tersebut, hingga keluar izin.

Tetapi terbitnya izin tersebut tudak secara global melainkan per persil, seharusnya pihak PTPN III Kebun Sei Dadap itu mempunyai 8 izin HGU, sementara hingga saat ini izin HGU PTPN III kebun Sei Dadap hanya memiliki 7.

“Apabila tuntutan ini tidak juga di tanggapi, warga akan melakukan aksi menginap di kantor Bupati Asahan,” ucapnya. (tsn/mtc)

Mungkin Anda juga menyukai