CALEG GOLKAR

Satpol PP Tertibkan Sejumlah Toko Yang Memakan Jalan

Kisaran (medanbicara.com) – Kembali personil Satpol PP Asahan melakukan penertiban di sejumlah toko dan pedagang yang menggelar dagangannya memakai jalan utama di Kota Kisaran. Penertiban tersebut dilakukan personil Satpol PP di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Cokroaminto Kisaran, Kamis (15/6/2017) sekira pukul 19.00 Wib.

Penertiban yang langsung di pimpin Kasat Pol PP Asahan Isa Harahap dan Sekretaris Satpol PP Tambah Rambe, menurunkan satu tim yang berjumlah 100 orang dan menertibkan toko-toko yang memajangkan dagangannya hingga ke bahu jalan.

“Oprasi ini akan rutin kita lakukan untuk memperingati para pedagang serta pemilik toko agar tidak menggunakan bahu jalan menjadi tempat mereka berdagang serta mempromosikan produknya, kami tidak melarang pengusaha atau pemilik toko mempromosikan dagangan dan produknya, namun kami minta jangan sampai mengganggu pengguna jalan, apalagi di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Cokroaminoto di saat bulan Ramadhan selalu ramai masyarakat yang berlalu lalang dengan menggunakan kendaraan, hingga dengan adanya pajangan produk yang memakai jalan bisa mengakibatkan kecelakaan serta membahayakan pengguna jalan ” jelas Sekretaris Satpol PP kepada wartawan.

Salah satu Karyawan produk bermerek VIVO yang menjaga Pagar Balon yang ikut ditertipkan petugas Sat Pol PP di badan jalan tepatnya di jalan Cokroaminoto yang berdekatan dengan Bank Sumut mengatakan,

“jangan memasang pagar balon di badan jalan cuma itu aja bang,” ujar sulastri yang menggunakan seragam bermerek Vivo berwarana biru pada malam itu.

Kembali ditanya akan dampak dari memasang pagar Balon itu, kembali Sulastri mengatakan,

Hasil pantauan di lapangan, petugas Sat Pol PP usai menertibkan pagar balon bermerek VIVO kembali berpatroli melakukan penertiban di toko toko juga pedagang yang menggunakan bahu jalan. (Ridho)

Mungkin Anda juga menyukai