CALEG GOLKAR

Sejumlah Rambu Larangan Melintas di Kisaran Belum Efektif

KISARAN (medanbicara.com) –
Sejumlah rambu larangan melintas di beberapa ruas jalan dalam Kota Kisaran Kabupaten Asahan seperti belum berlaku efektif. Selain masih dilintasi dari arah dilarang, kondisi ini menimbulkan kebingungan dan bisa membahayakan bagi para pengguna jalan. Demikian hasil pengamatan, Kamis (01/02/18).

Ruas jalan dimaksud yakni Jalan KH Agus Salim/ Marah Rusli (Pasar Lama) Kisaran. Dari arah pangkal titi, terpajang rambu truk roda enam atau lebih di larang melintas, namun kendaraan ukuran trailler atau pembawa peti kemas pun masih melintas. Bahkan di kawasan tersebut terdapat sejumlah panglong kayu besar, pergudangan alat berat dan berbagai usaha membutuhkan kendaraan berukuran besar.

Demikian juga jalan Syech Hasan Kecamatan Kisaran Timur, di perempatan Jalan Madong Lubis terpajang rambu truk di larang melintas. Namun rambu justru ditutupi dengan plastik dan kendaraan ukuran truk melintas bebas, termasuk di Jalan Madong Lubis sekitarnya, padahal lalulintas kawasan dimaksud terbilang padat, mengingat terdapat belasan sekolah.

Sementara di Jalan SM Raja mulai pertigaan Jalan Pelita hingga perempatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Bhakti mulai dari perempatan Jalan Imam Bonjol hingga simpang Jalan Pelita terdapat rambu dilarang melintas, atau berlaku sistem lalulintas satu arah. Pada kenyataannya dan entah siapa yang memulakannya, walau sejumlah rambu masih kokoh terpajang, masyarakat tetap berlalulintas dua arah. Kondisi tidak jauh berbeda juga terjadi di Jalan SM Raja, Sutomo dan Diponegoro Kisaran.

Kepala Dinas Perhubungan Asahan, M Yusuf Lubis SH MSi melalui telepon selular, Kamis (1/2) menjelaskan, keadaan dimaksud bersifat kondisional dan akan dibenahi dalam waktu sesegera mungkin. Saat ini, belum ada regulasi yang mengatur lalulintas di Kabupaten Asahan. Pekan depan akan dilaksanakan pertemuan Forum Lalulintas, membahas secara konkrit tentang lalulintas di daerah itu.

“Forum diisi berbagai komponen, mulai dari Bupati, Kapolres serta stakeholder terkait. Surat Keputusannya sudah terbit. Dari pertemuan pekan depan, akan didapati hasil pengaturan lalulintas di Kabupaten Asahan terkhusus Kota Kisaran yang selanjutnya mungkin untuk sementara akan dibuatkan Peraturan Bupati Asahan, sehingga ada aturan yang pasti mengenai kondisi lalulintas di daerah kita,” jelas Yusuf.

Selain itu, kata Yusuf lagi, dirinya yang baru menjabat satu bulan juga harus siap dengan munculnya masalah kekinian, sekalipun telah ada sejak dirinya belum menjabat. “Tidak patut juga mengatakan ini bukan tanggungjawab saya. Hanya saja, walau belum tentu benar, perlu disiasati permasalahan yang muncul. Termasuk tidak ditampungnya anggaran pembuatan rambu baru di APBD 2018, sehingga seperti rambu di Jalan Syech Hasan terpaksa ditutupi plastik, sambil menunggu pertemuan Forum Lalulintas pekan depan. Semoga bisa menghasilkan sistem lalulintas yang dapat memberikan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” tukasnya.(yahya)

Mungkin Anda juga menyukai