CALEG GOLKAR

Sekda Asahan Buka Musrenbang Serentak 25 Kecamatan

Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP diwakili Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi secara resmi membuka kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Selasa (12/02/19). (ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP diwakili Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi secara resmi membuka kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Selasa (12/02/19).

Bupati Asahan dalam sambutan disampaikan Sekda mengatakan, Musrenbang kecamatan tahun 2019 merupakan Musrenbang ke empat dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021.

“Musrenbang tahun 2020 adalah merupakan Musrenbang terakhir pelaksanaan pembangunan prioritas dalam upaya pencapaian visi-misi Pemerintah Kabupaten Asahan, mewujudkan masyarakat Asahan Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri melalui empat fokus pembangunan yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan bidang pertanian,” ungkap Taufik.

Karenanya Sekda menegaskan, pembangunan tahun 2020, diarahkan melanjutkan dan menuntaskan fokus pembangunan bidang infrastruktur dan bidang lain belum tuntas pembangunannya. Seperti, infrastruktur jalan kabupaten, jalan lingkar biasa disebut jalan mantap menghubungkan ke sarana publik seperti menuju Puskesmas, menuju sarana pendidikan, sarana pemerintah, ruang publik maupun jalan usaha tani, jalan peternakan, jalan nelayan, penyediaan air bersih dan pasar tradisional.

Selanjutnya, bidang pendidikan seperti sekolah unggulan, bidang kesehatan terutama berkaitan dengan sarana dan prasarana Puskesmas dan Pustu, bidang pertanian penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka kemandirian di bidang ternak, pertanian, perikanan dan UKM.

“Untuk itu, dalam menyusun kegiatan tahun 2020 beberapa hal harus diperhatikan. Kegiatan pembangunan harus diperhatikan adalah program menjadi skala prioritas penuntasan, dalam mengajukan usulan harus mempertimbangkan azas pemerataan dan usulan kegiatan harus dikelompokan sesuai porsi, kewenangan kegiatan yang dapat dilaksanakan dengan dana desa agar diarahkan melalui dana desa,” pesan Taufik.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD Kabupaten Asahan, para Camat, Kepala Desa//Lurah, Forkompimcam, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai