CALEG GOLKAR

Sekdakab Asahan Ikuti Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK

KISARAN (medanbicara.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Dimensi Pengalaman Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (25/07/23).

Sekda didampingi Inspektur, Kadis Pendidikan, Kesehatan, PMPPTSP, Kadis Dukcapil, Kominfo, Kabag Organisasi. Hadir, Sekda Provsu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Inspektur Provsu serta perwakilan Pemkab seperti Taput, Simalungun dan Deli Serdang.

Sekda Provsu Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan ada tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi digunakan sebagai alat ukur. Pertama Survei Penilaian Integritas (SPI), IPAK dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Salah satu indikator menjadi topik utama pembahasan Rapat Koordinasi kali ini IPAK dikeluarkan setiap tahun oleh BPS untuk mengukur tingkat perilaku anti korupsi sehari-hari di masyarakat.

“IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti masyarakat semakin antikorupsi,” tuturnya

Dikatakan, pencegahan korupsi pelayanan publik diarahkan pada perbaikan sistem, tata kelola pelayanan publik. Mengacu pada prinsip Good Governance, perlu keterlibatan seluruh pihak mengeliminasi perilaku korupsi, terutama pelayanan publik. Rakor diharapkan mendorong peningkatan dimensi pengalaman persepsi anti korupsi khususnya di lingkungan Pemprovsu. “Saya juga mengajak Pemerintah Kab/Kota se Sumatera Utara melakukan perubahan, menciptakan Good Government,” ajak Sekda Provsu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provsu, Abyadi Siregar mengatakan, pengawasan Pelayanan Publik Pemda bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Karenanya, Rakor bukan hanya kegiatan seremonial belaka, tapi diharapkan menghasilkan aksi nyata dan komitmen kuat dalam pelayanan transparan, akuntabel dan bebas korupsi.

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Maruli Tua menyampaikan, agar Pemda maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus melakukan kontrol melawan korupsi, tidak meminta saat memberi pelayanan dan menolak apabila ada yang memberi. Berikutnya melakukan kampanye anti korupsi menggunakan leaflet dan standing banner pada counter pelayanan seperti ‘Stop Gratifikasi’ dan bentuk kampanye lainnya.

Sementara Sekdakab Asahan John Hardi memaparkan aksi pelayanan publik sudah dilaksanakan di daerahnya. Seperti sektor perizinan, pendidikan, kependudukan, pendapatan, dan kesehatan. Aksi perbaikan pelayanan publik pada sektor perizinan adalah jenis layanan publik pada proses pengajuan perizinan. Pelayanan publik telah dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). “Untuk proses pengajuan perizinan, aksi dilakukan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus proses perizinan dengan membangun Mall Pelayanan Publik yang sudah beroperasi sejak Maret 2023,” terangnya.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai