CALEG GOLKAR

Setiap Bulan Kejari Asahan Akan Musnahkan BB Narkoba

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Rahmad Purwanto SH pemusnahan BB Narkoba, Rabu (25/09/19) di Halaman Kantor Kejari Asahan, Jalan WR Supratman Kisaran. (ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Setiap bulan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan akan memusnahkan barang bukti narkotika dan obat obatan terlarang (BB Narkoba).

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Rahmad Purwanto SH di sela acara pemusnahan BB Narkoba, Rabu (25/09/19) di Halaman Kantor Kejari Asahan, Jalan WR Supratman Kisaran.

Dikatakan, langkah itu dilakukan untuk meminalisir penyalahgunaan BB di lingkungan Kejaksaan. “Kita usahakan rutin setiap bulan dilakukan pemusnahan barang bukti, supaya jangan sampai ada yang tergoda,” ujarnya.

Diharapkan, lewat langkah itu secara otomatis tidak terjadi penumpukan BB. Sebelum dimusnahkan, dipastikan BB telah berkekuatan hukum tetap.

Rahmad didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum, M Syafrizal Amri menyebutkan Narkoba dimusnahkan kali ini, terdiri dari 488,04 gram sabu sabu, 7,69 gram ganja dan 3,65 gram ekstasi.

“BB berasal dari 112 perkara sejak Maret hingga September 2019. Pemusnahan dilakukan dengan 2 cara, yaitu blender dan dibakar,” jelas Rahmad seraya berpesan masyarakat Asahan jangan pernah tergoda barang haram tersebut.

Pemusnahan antara lain disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Polres Asahan, Dinas Kesehatan Asahan, BNNK Asahan, PWI Asahan.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai