CALEG GOLKAR

Soal Penerimaan ASN, Pemkab Asahan Tunggu Kemenpan RB

KISARAN (medanbicara.com) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Sofyan, Selasa (17/07/18) di Kisaran menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan sejauh ini belum mengetahui jadwal ataupun porsi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Asahan tahun 2018.
Dikatakan, jika pun Kabupaten Asahan menerima porsi, rekrutmen ataupun seleksi ASN kemungkinan tidak ditangani daerah, melainkan langsung ditangani pihak Kementerian Pemberdayaaan Aparatur Negara (Kemenpan RB dan BKN). Sistem penerimaan ASN berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Mengenai kebutuhan ASN di Kabupaten Asahan, Kepala BKD Sopyan mengatakan Pemkab Asahan telah menyerahkan jumlah diperlukan ke Kemenpan RB. “Kita berharap semoga usulan telah disampaikan dapat terealisasi setidaknya 10 persen,” ujar Sofyan.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai