CALEG GOLKAR

Terkait Postingan FB, Bupati Asahan Terima Kunjungan Wahyu Adi dan Keluarga

Bupati Asahan didampingi Asisten III, Kadis Kominfo, Kabag Kesbang dan Kabag Hukum, menerima kunjungan audiensi Wahyu Adi beserta keluarga, Senin (02/12/19) di Ruang Kerja Bupati Asahan.(yas)

KISARAN (medanbicara.com) – Bupati Asahan didampingi Asisten III, Kadis Kominfo, Kabag Kesbang dan Kabag Hukum, menerima kunjungan audiensi Wahyu Adi beserta keluarga, Senin (02/12/19) di Ruang Kerja Bupati Asahan.

Audensi itu merupakan tindak lanjut terkait postingan diunggah di akun media sosial milik Wahyu Adi periode Oktober 2019 lalu, yang telah menimbulkan polemik hingga berujung pada pelaporan pemilik akun media sosial tersebut ke pihak berwajib.

Selanjutnya terkait postingan yang dilabeli judul “Nonton bareng orang “telanjang” di rumah dinas Bupati” tersebut, pihak Wahyu Adi bersama keluarga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Asahan. Ia berjanji kedepan akan memperbaiki sikap perilaku, khususnya dalam menggunakan media sosial.

Menanggapi itu, Bupati Asahan H Surya BSc menyambut baik kunjungan audiensi Wahyu Adi yang dalam kesempatan tersebut didampingi juga pihak keluarga. Selanjutnya terkait permohonan maaf dari saudara Wahyu Adi, Bupati Asahan menyampaikan secara pribadi telah memaafkan perbuatan dilakukan Wahyu Adi tersebut.

Bupati berpesan agar sebagai seorang ASN tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Panca Prasetya Korpri. Kemudian, sebagai umat beragama alangkah baiknya tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di media publik.

“Secara pribadi saya telah memaafkan, selanjutnya jadilah ASN yang baik dan benar sesuai nilai-nilai dari Panca Prasetya Korpri dan lebih bijaklah menggunakan media sosial,” pesan Bupati.

Pasca pertemuan, secara terpisah Kabag Hukum Setdakab Asahan Edi Sukmana SH menyampaikan secara pribadi H Surya BSc telah berbesar hati memaafkan perbuatan Wahyu Adi terkait postingan di akun media sosial miliknya. Namun, terkait pengaduan telah dilayangkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

Selanjutnya secara terpisah juga, Kadis Kominfo H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi sangat menyayangkan timbulnya postingan di halaman Facebook milik Wahyu Adi. Jika saja setiap pemilik media sosial lebih mengintrospeksi diri dalam menyebarkan informasi tentu setiap postingan di media sosial tidak akan merugikan seseorang atau golongan dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Dikatakan, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah berulang kali memberitahukan kepada setiap pemilik media sosial untuk lebih berhati-hati menyebarkan informasi di media sosial. Karena setiap informasi diberikan, hendaknya dapat dipastikan kebenarannya, tidak menimbulkan multi tafsir bagi para pembaca serta tidak merugikan seseorang atau golongan tertentu yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa sewajarnya kita memperhatikan adab dan etika dalam memberikan informasi.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai