CALEG GOLKAR

Tim Gugus Tugas Covid 19 Asahan Periksa 10 TKI Tiba dari Malaysia

Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Asahan diketuai Bupati H Surya BSc bersama Ketua DPRD, Kapolres, DanLanal TBA, Plt Kadis Kesehatan, Dirut RSUD HAMS melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 10 TKI asal Asahan yang baru tiba dari Malaysia, Minggu (05/04/20).(ist/yas)

KISARAN (medanbicara.com) – Memutus matarantai penyebaran Virus Corona, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Asahan diketuai Bupati H Surya BSc bersama Ketua DPRD, Kapolres, DanLanal TBA, Plt Kadis Kesehatan, Dirut RSUD HAMS melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 10 TKI asal Asahan yang baru tiba dari Malaysia, Minggu (05/04/20).

“10 orang TKl yang tiba di Pelabuhan Bagan Asahan, Sabtu (04/04/2020) sekitar Pukul 13.30 WIB kita netralisir dengan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku, untuk mencegah indikasi penyebaran Corona, karena baru kembali dari luar negeri,” ujar Surya.

Dijelaskan, hingga saat ini tidak ada waraga Kabupaten Asahan positif terjangkit Corona, bahkan yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) mayoritas dalam kondisi sehat. Namun, pemeriksaan suhu tubuh kepada 10 TKI dilakukan sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari penyebaran virus saat ini cukup membahayakan umat manusia.

Hasil pemeriksaan kesehatan kepada 10 TKI dari Malaysia di Gedung Karantina Sementara Pencegahan Covid 19 Gugus Tugas Covid 19 Tanjung Balai, tidak ada indikasi tertular Virus Corona. Pemeriksaan sudah dilakukan sebanyak 5 kali saat hendak menuju Kisaran. Para TKI nantinya diminta memeriksakan kesehatan di Puskesmas terdekat dari kediaman, untuk menjamin kesehatannya.

Bupati juga memerintahkan Kasat Pol PP Asahan Sofyan Manulang mengantar 10 TKI baru tiba ke rumah masing-masing dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK berpesan agar TKI baru tiba melakukan karantina mandiri di rumah dengan tetap mendapat pengawasan dari Tim Puskesmas di daerah masing-masing.

“Saya ingatkan, saudara tidak keluar rumah selama 14 hari masa karantina. Bila nanti ada laporan saudara berkeliaran selama masa karantina akan saya turunkan tim untuk mengamankan saudara,” tegas Kapolres Asahan.

Dikatakan lagi, Tindakan tegas itu dilakukan untuk kepentingan Bersama, agar penyebaran Covid 19 sudah sangat menghawatirkan bukan hanya di daerah Kabupaten Asahan tapi sudah menyebar keseluruh wilayah RI bahkan dunia, dapat diantisipasi.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai