CALEG GOLKAR

Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekdakab Asahan Monitoring Puskesmas dan OPD

KISARAN (medanbicara.com) – Meningkatkan pelayanan publik, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Drs John Hardi Nasution MSi didampingi Kabag Organisasi, Kabag Hukum Setdakab Asahan dan Sekretaris Dinas Kominfo monitoring dan evaluasi sejumlah Puskesmas dan OPD, Rabu (12/07/23).

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini dilakukan diantaranya di UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan, tujuannya untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik telah diterapkan serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, untuk menjadi acuan kepada masyarakat.

Monitoring juga menindaklanjuti Surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor B/1673/PC.02/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang nantinya akan dilakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang dijadwalkan Bulan pada Juli sampai dengan Oktober 2023.

Disela-sela monitoring tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menegaskan kepada Kepala Puskesmas dan OPD untuk berbenah diri dan berperan proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan prima. “Hal ini juga diharapkan terus berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan terbaik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan”, pintanya.

Disamping itu, Sekda mengatakan, monitoring ini juga menjadi rutinitas Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, untuk menjamin masyarakat Kabupaten Asahan mendapatkan pelayanan yang terbaik ditempat pelayanan publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Asahan. “Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, buat mereka nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita miliki, karena kita merupakan pelayan bagi mereka”, ucap Sekda.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai