CALEG GOLKAR

Tok…Tok…Tok…APBD Asahan 2020 Sah di Hari Akhir Kerja Dewan 2014-2019, Plt Bupati Ucapkan Terima Kasih

Penandatanganan Berita Persetujuan Bersama Bupati Asahan dan DPRD Kabupaten Asahan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020. (yas)

KISARAN (medanbicara.com) – Tok…Tok…Tok..! Bunyi Ketukan palu Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan dalam rapat paripurna, menandakan APBD Asahan telah sah, Jumat (06/09/19) di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan

Rapat paripurna beragendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Asahan tahun anggaran 2020 dan pengambilan keputusan serta sambutan Bupati Asahan atas pengambilan keputusan.

Benteng didampingi lengkap Wakil Ketua DPRD Asahan, Hj Winarni Supraningsih, Ilham Harahap dan Dahrun Hutagaol. Hadir langsung dalam kesempatan itu, Plt Bupati Asahan H Surya BSc, jajaran Forkopimda Asahan dan Sekdakab Asahan.

Pendapat Akhir tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan seluruhnya menyatakan setuju ataupun menerima Ranperda RAPBD Asahan tahun anggaran 2020 disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pendapat akhir fraksi dibacakan masing masing Emaris dari Fraksi Partai Golkar, Yenni Manik dari Fraksi PDI Perjuangan, Horamajadi Sirait dari Fraksi PAN, Irwansyah Siagian dari Fraksi Partai Demokrat, Bambang Rusmanto dari Fraksi Partai Gerindra, Juli Hernani dari Fraksi Partai Hanura dan Alimin dari Fraksi FKU.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Asahan Dahrun Hutagaol membacakan Draft kesetujuan bersama seluruh Fraksi DPRD Asahan.

Acara kemudian diteruskan dengan Penandatanganan Berita Persetujuan Bersama Bupati Asahan dan DPRD Kabupaten Asahan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020.

Plt Bupati Asahan H Surya dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Asahan telah menggelar rapat paripurna dimaksud dan memberikan persetujuan agar Ranperda RAPBD Asahan tahun anggaran 2020 disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Sekalipun di hari terakhir kerja Anggota DPRD Asahan masa Bhakti 2014 dan 2019. Atas dedikasi tersebut, Pemkab Asahan menghaturkan rasa terimakasih sangat mendalam.

Demikian pula kepada Anggota DPRD Asahan yang tidak akan lagi menjabat di masa bhakti mendatang, Surya meminta persahabatan dan persaudara yang telah pernah ada agar terus terjalin dan paling penting komitmen untuk bersama sama membangun daerah itu jangan pernah pudar.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai