CALEG GOLKAR

Wabup Asahan : Instansi dan Mobnas Kibarkan Merah Putih

KISARAN (medanbicara.com) – Bupati Asahan melalui Wabup H Surya BSc menginstruksikan seluruh instansi dan para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan memiliki mobil dinas wajib mengibarkan bendera merah putih terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2018. Hal itu dilakukan dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kita minta seluruh kantor instansi dapat memasang bendera merah putih. Instansi menata kantor dengan baik maupun buruk akan diumumkan saat upacara penaikkan bendera dan penurunan bendera Tanggal 17 Agustus 2018,” ujar Wabup dalam apel gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (06/08/18) di Halaman Kantor Bupati Asahan.
Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama muslim, Wabup juga berharap agar ikut melaksanakan Qurban saat Lebaran Idul Adha sebentar lagi akan dilaksanakan.
Apel gabungan dihadiri ASN dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai