CALEG GOLKAR

Wabup Kukuhkan Pejabat di Lingkungan Pemkab Asahan

KISARAN (medanbicara.com) – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengukuhkan, mengambil sumpah janji dan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/08/2022).

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.2-BKD-Tahun 2022 tentang pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Nomor 100.3-BKD-Tahun 2022 tentang pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Asahan mengatakan Pengukuhan Dalam Jabatan dengan pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja, Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja, Dinas Daerah di Lingkungan Pemkab Asahan.

Selanjutnya Perbup Asahan Nomor 8 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Daerah di lingkungan Pemkab Asahan sebagaimana telah diubah dengan Perbup Asahan Nomor 21 Tahun 2022 tentang perubahan Perbup Asahan Nomor 8 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Daerah di lingkungan Pemkab Asahan, dan Perbup Asahan Nomor 22 Tahun 2022 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang Kabupaten Asahan.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai