CALEG GOLKAR

Wakil Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2016

Kisaran (medanbicara.com) – Wakil Bupati Asahan, H.Surya Msc menyampaikan pengantar laporan pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (Ranperda LPP APBD TA) 2016 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (11/7/2017).
Dalam rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota dewan.
Wakil Bupati H.Surya Msc dalam rapat paripurna membacakan pidato Bupati Asahan H.Drs Taufan Gama Simatupang menyampaikan, peraturan daerah ini diterbitkan untuk mendukung terciptanya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah, serta pengaturan tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota DPRD.
Lanjut H.Surya lagi, ini juga meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi.
Menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang lembaga. Kemudian mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja DPRD, agar terwujudnya keadilan dan kesejahteraan.
“Kami berharap kiranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2016 dan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dapat dilakukan pembahasannya dan disetujui oleh dewan yang terhormat untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Surya.
Usai dibacakannya LPP APBD TA 2016, Surya menyerahkan dokumen pengantar laporan dan Ranperda kepada pimpinan rapat paripurna Benteng Panjaitan.
Untuk selanjutnya akan dicermati dan dijadikan rujukan penyampaian pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.(ridho)

Mungkin Anda juga menyukai