CALEG GOLKAR

Wow! Sewakan Damkar, 1 Oknum PNS dan Honorer Terjaring OTT, Ini Jumlah Uang yang Disita…

Damkar yang disewakan ke pihak ketiga. (msc)

ASAHAN (medansatu.com)–Petugas Unit Tipikor Polres Asahan mengamankan 1 orang oknum PNS dan 1 tenaga honorer dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tipikor Polres Asahan di Pemkab Asahan, Selasa (4/12/2018).

Informasi yang dihimpun wartawan, oknum PNS yang diamankan berinisial LS (39), sedangkan tenaga honorer berinisial BU (26). Dari keduanya diamankan uang sebesar Rp3 juta yang berasal dari pungutan liar (pungli) pemakaian mobil pemadam kebakaran (damkar).

Keduanya ditangkap di Jalan Topan, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Perihal OTT ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK.

“Keduanya diamankan karena diduga menerima uang terkait pemakaian mobil pemadam kebakaran sebesar Rp3 juta,” terangnya.

AKP Ricky menjelaskan, pungli tersebut terkait pengutipan uang jasa pemakaian mobil pemadam kebakaran tanpa izin resmi dari Pemkab Asahan.

Saat diamankan di ruang kerjanya, LS sedang menerima uang dari warga pengguna damkar, MF.

“Masih diperiksa,” terangnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai