CALEG GOLKAR

Aspidsus Kejatisu Pernah Menjadi Penyidik KPK

Kajati Sumut, DR. Bambang Sugeng Rukmono, MM MH lantik tiga asisten, empat Kajari dan satu kordinator

KEJATISU (medanbicara.com) – Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), DR. Bambang Sugeng Rukmono, MM MH melantik tiga Asisten dan empat Kajari serta satu koordinator di Lantai Tiga Gedung Kejati Sumut, Senin (14/11) Jalan Abdul Haris Nasution Nomo 1 C Medan.

Asisten dan Kajari serta Koordinator yang dilantik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-519/A/JA/10/2016 tanggal 07 Oktober 2016 Nomor: KEP-IV-574/C/10/2016 tanggal 07 Oktober 2016.

Asisten yang dilantik, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Agus Salim SH MH menggantikan Dr Asep Nana Mulyana SH Mhum yang selanjutnya ditugaskan sebagai Asisten Khusus pada Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Asisten Bidang Pembinaan, Ade Tajudin Sutiawarman, SH, MH menggantikan Saidul Rasli Nasution, SH, MH yang a ditugaskan sebagai Inspektur Muda di Bidang Pengawasan di Kejagung RI.

Lalu, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Munasim, SH, MH menggantikan I Made Astiti Ardjana SH MH yang memasuki jabatan sebagai Jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dilantik, Kajari Karo, Gloria Sinuhaji SH MH menggantikan I Dewa Gede Wirajana SH MH yang ditugaskan sebagai Kajari Karanganyar, Kajari Labuhan Batu Selatan, Joko Wibisono, SH MH, Kajari Padang Lawas,m Ikkeu Bahtiar, SH, Kajari Tapanuli Selatan Tiyas Widiarto, SH, MH. Kemudian, seorang koordinator yang dilantik Yuliana Sagala, SH, MH.

Diketahui, sebelum menjabat Asiten Bidang Tindak Pidana Khusus. Agus Salim SH MH pernah menjabat sebagai penyidik tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan selanjutnya, bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelantikan dihadiri para Asisten serta Kabag TU di Kejatisu dan para Kajari sejajaran Kejatisu dan para Kasi dari Kejaksaan Negeri yang baru dilantik tersebut.

Kajatisu dalam sambutanya di acara pelantikan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan promosi dan mutasi adalah bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. Oleh karena itu kegiatan ini agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Selanjutnya Kajatisu kepada para Asisten dan Kajari serta Koordinator yang baru mengatakan, agar Para Asisten dan Kajari serta Koordinator yang baru dilantik untuk segera melakukan adaptasi di wilayah kerja masing-masing dan segera menyusun serta menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum sesuai dengan karekteristik wilayah tugasnya.

“Saudara-saudara harus melakukan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional terhadap jajaran saudara, sehingga setiap pelaksanaan tugas dan wewenang dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan berpedoman pada kebijakan pimpinan yang telah ditetapkan, sehingga pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan citra dan wibawa Kejaksaan di mata masyarakat” pesan Kajatisu kepada Para Asisten dan Kajari yang baru.

Kajatisu menambahkan, agar para pimpinan yang baru segera melanjutkan prioritas penyelesaian penanganan korupsi dalam setiap unit kerja. Dan diharapkan para pimpinan memberikan pengarahan kepada personil masing-masing terkait penanganan perkara korupsi. Selain berfokus pada pelaku tindak pidananya juga menekankan pada perampasan aset hasil kejahatan melalui penggabungan dengan tindak pidana pencucian uang sehingga pengembalian kerugian negara dapat dimaksimalkan.(*)

Mungkin Anda juga menyukai