CALEG GOLKAR

Astaga…Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Direbus dan Dibakar, Kepala Dimasukkan ke Karung

HUMBAHAS (medanbicara.com)–Potongan tubuh NS (43) yang dimutilasi oleh suaminya sendiri berinisial HM (44), warga Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, direbus dan dibakar oleh pelaku.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin kepada wartawan mengatakan, kasus pembunuhan sadis ini terungkap Sabtu 12/11/2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

AKBP Muhaimin dalam keterangannya menguraikan, pagi itu pelaku HM memikul sebuah karung dan berjalan ke belakang rumahnya. Rupanya, di dalam karung tersebut adalah kedua kaki istrinya yang dimutilasi.

“Saat itu pelaku HM bertemu anak kakak kandung pelaku dan mengatakan telah membunuh istrinya,” ujar Muhaimin.

Kabar mengejutkan itu kemudian disampaikan kepada MM, kakak kandung pelaku. MM langsung bergegas ke rumah pelaku untuk memastikan apakah benar kabar yang disampaikan tersebut.

“Sesampainya di rumah pelaku HM, kakak kandung pelaku melihat potongan tubuh tanpa kepala tangan dan kaki korban. Selanjutnya MM mencari pelaku dan ditemukan sedang berada di belakang rumah sedang membakar kaki korban,” kata Kapolres.

Melihat kejadian itu, lanjut AKBP Achmad Muhaimin, kakak kandung pelaku langsung bergegas ke Polres Humbang Hasundutan membuat laporan pengaduan.

Kepala Kepolisian Resor Humbanghasundutan melalui Ps Kasubsi PIDM Aipda SB Lolo Bako mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pembunuhan yang memutilasi dan membakar potongan tubuh korbannya, di Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.

“Pelaku pembunuhan yakni HM, 44 tahun yang merupakan suami dari korban NS, 43 tahun,” terang Aipda SB Lolobako dalam siaran persnya diterima wartawan, Sabtu (12/11).

Petugas Sat Reskrim Polres Humbahas yang bergerak cepat dan meluncur ke lokasi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban.

Polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan cek TKP, olah TKP, meminta keterangan saksi saksi, serta melakukan visum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kapak bergagang kayu, dua buah belati, satu buah celurit, satu buah mancis, satu buah sarung dan pakaian bekas dalam keadaan terbakar, serta satu unit handphone samsung warna putih dengan bercak darah.

“Polres Humbahas masih mendalami apa motif pelaku hingga tega membuhuh istrinya sendiri,” tukas Aipda SB Lolobako.

Kepala Polres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu, juga mengatakan, pelaku adalah HM (44) yang adalah suami NS.

Muhaimin bilang, saat ini HM sudah dibawa ke Kantor Polres Humbahas guna diperiksa lebih lanjut. Sedangkan potongan jenazah NS dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.

“Untuk motif pelaku masih kami dalami,” ujarnya. (ant/tvone)

Mungkin Anda juga menyukai