CALEG GOLKAR

Pembunuh Bocah Ditangkap di Rumah Istri Muda di Binjai

Antoni digiring petugas. (kcm)

BINJAI (medanbicara.com)–Pelaku pembunuhan bocah, Ririn Agustin (11), yang mayatnya ditemukan membusuk ditutupi kasur, ditangkap polisi di rumah istri mudanya di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan Antoni alias Toni (34) dilakukan petugas Polres Karawang-Polda Jabar-dibantu petugas Polres Binjai. Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya membenarkan penangkapan AT, Jumat (21/9/2018).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (18/9/2018) lalu, setelah kabur dari Karawang lima hari sebelumnya. Pada Kamis (13/9/2018) sore, RA dikabarkan hilang.

Informasi hilangnya siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) itu lalu disebar melalui media sosial. “Karena tak kunjung ketemu, keluarga kemudian melapor ke Polsek Kotabaru,” ujar Slamet seperti dilansir dari kompas.com, hari ini.

Kemudian, lanjut dia, jenazah bocah perempuan ditemukan di sebuah kontrakan persis di depan rumah orangtuanya, Kampung Rawasari, RT 001 RW 003, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (15/9/2018).

Saat ditemukan, jasad RA dalam keadaan terlentang dan tertutup kasur lantai dengan bau menyengat. Kamis malam, AT melarikan diri dari Karawang. Ia diantar ke pool bus oleh temannya, DI.

DI juga membantu menjualkan barang-barang AT. Dari DI, diperoleh informasi AT menuju ke rumah saudaranya di Jakarta. Dia sempat menginap di rumah saudaranya itu. Dari Jakarta, pelaku baru berangkat ke Binjai.

“Tim kami melakukan pengejaran hingga ke Binjai, Sumatera Utara. Kami bekerja sama dengan Polres setempat. Pelaku ditangkap di rumah istri sirinya berinisial S. AT merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) Selatan, Sumsel,” terangnya. (kcm)

Mungkin Anda juga menyukai