CALEG GOLKAR

BPK Audit Laporan Keuangan Langkat

Asisten I Adm Pemerintahan Drs.Abdul Kharim.MAP mewakili Bupati Langkat saat memberikan arahan pada Apel Gabungan ASN dijajaran Pemkab.Langkat bertempat dihalaman Kantor Bupati Senin

STABAT (medanbicara.com). BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara tengah melaksanakan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2017 yang dimulai sejak tanggal 15 Januari 2018 yang lalu dan akan berakhir sekitar minggu kedua pada bulan pebruari 2018.

Terkait dengan itu, Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH meminta kepada kepala SKPD agar bersikap kooperatif dalam memberikan data-data yang diminta oleh tim BPK-RI dalam rangka melaksanakan tugas di Kabupaten Langkat. Permintaan tersebut disampaikan Bupati Langkat melalui pidato tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan Drs.Abdul Karim.MAP saat menjadi pembina apel Gabungan ASN dijajaran Pemkab.Langkat bertempat di Halaman Kantor Bupati Senin ( 29/1)

Ditambahkan apabila ada temuan dari SKPD maka kiranya segera ditindaklanjuti sebelum dilakukan audit terinci atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, bila ada kendala lakukan koordinasi dengan inspektorat guna mendapatkan advis yang diperlukan, kerana Inspektorat merupakan perpanjangan tangan dari pihak BPK-RI dalam penyelesaian tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.

Laporan keuangan dari setiap SKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban yang nantinya akan dikompilasi dan menjadi dasar penyusunan laporan keungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang akan diserahkan kepada BPK-RI untuk diaudit, dan apabila ada satu SKPD saja yang tidak menyelesaikan laopran keuangannya maka akan berdampak pada terhambatnya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat secara keseluruhannya.

Apel gabungan dihadiri oleh Asisten,Staf Ahli Bupati Langkat Kepala SKPD dan para ASN dijajaran Pemerintah Kabupaten langkat. (oji)

Mungkin Anda juga menyukai