CALEG GOLKAR

Bupati Asahan Tolak Izin Pedagang Kaki Lima

KISARAN (medanbicara.com) – Untuk mendapat ijin berdagang di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Cipto selama bulan Ramadhan 1438 H, pengurus Komunitas Pedagang Kaki Lima Kisaran (Kompak) mengirim surat ke Bupati Asahan dengan nomor surat 01/A/Kompak 5-As/V/2017 tertanggal 14 Mei 2017.

Menurut Herman, salah satu pedagang jam di Jalan Diponegoro mengatakan, mereka yang berjualan di lantai II Pasar Inpres pindah ke pinggir jalan untuk menggelar dagangan agar dapat memperoleh sedikit rezeki.
Menurutnya, ini kesepakatan para pedagang di bulan Ramadhan untuk berjualan di pinggiran Pasar Inpres. Ini termasuk berharap kemurahan hati Bupati untuk diberikan ijin berjualan di badan jalan selama Ramadhan. “Kami sudah 11 bulan menempati kios di lantai II. Ini bulan Ramadhan dan sebentar lagi Hari Raya, sehingga kesempatan kami dapat mengais sedikit rezeki. Kami juga sudah mengirim surat permohonan kepada Bupati,” ujarnya, Kamis (1/6).
Diketahui Bupati Asahan telah memberi balas surat pedagang itu. Melalui suratnya bernomor 510/2738 tertanggal 30 Mei 2017, isinya Bupati Asahan tidak memberi ijin para pedagang berjualan di badan jalan.
“Kami kecewa tidak diijinkan, semuanya harus berniaga di dalam Pasar Inpres,” ujar Jack.
Namun Jack menuturkan, apapun resikonya dirinya mengatakan tetap memilih berjualan di kaki lima atau badan jalan selama bulan Ramadhan ini. Dan bila terjadi penggusuran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihaknya tetap akan bertahan. “Ini tuntutan perut yang kami pertahankan,” imbuhnya.
Secara terpisah Asisten II, Jhon Ardi usai menggelar pertemuan antara pedagang kaki lima (PKL) dengan pihak terkait aula Pemkab Asahan mengatakan, pada dasarnya Bupati Asahan tidak memberi ijin para pedagang menggelar dagangannya di sepanjang jalan Diponegoro, Jalan Cipto hingga ke pertengahan depan Pasar Inpres. Bupati ingin agar semua pedagang beraktivitas di dalam Pasar Inpres.
Hal tersebut untuk menjaga kemacetan lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maupun kerawanan lainnya. “Hasil dari pertemuan ini akan kami sampaikan ke Bupati Asahan. Kami menunggu perintah dan arahan bupati dalam permasalahan itu,” tukasnya. (ridho)

Mungkin Anda juga menyukai