CALEG GOLKAR

Bupati Labusel Buka Sosialisasi Kebijakan Kependudukan

Labusel – Bupati Labuhanbatu Selatan H Wildan Aswan Tanjung SH MM mengajak seluruh masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukan. Hal itu disampaikan Wildan saat membuka sosialisasi kebijakan kependudukan di Desa Torganda Kecamatan Torgamba, Rabu (9/9).

Wildan menjelaskan, kepada masyarakat Pemkab Labuhanbatu Selatan telah menggratiskan biaya pengurusan dokumen kependudukan dan petugas kependudukan tidak boleh melakukan pungutan kepada masyarakat. "Pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak boleh dipungut biaya alias gratis," tegasnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Pemkab Labuhanbatu Selatan telah memprogramkan pelaksanaan sidang istbat bagi pasutri yang tidak memiliki akta nikah sebagai persyaratan untuk mengurus akte kelahiran anak.

"Pelaksanaan sidang istbat ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Labuhanbatu Selatan untuk memudahkan masyarakat mengurus akte kelahiran, pelaksanaan sidang istbat tidak dipungut biaya alias gratis," jelas Wildan.

Wildan meminta kepada Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam pelayanan kependudukan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan H Awaluddin Harahap SSos, menjelaskan sosialisasi kebijakan kependudukan dilaksanakan agar masyarakat mengetahui dan memahami pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.

Diharapkan melalui sosialisasi kebijakan kependudukan, masyarakat tidak ada lagi yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Selain membuka sosialisasi kebijakan kependudukan, Bupati Labuhanbatu Selatan juga menyerahkan secara simbolis akte kelahiran dan akte perkawinan kepada masyarakat. (medanbisnisdaily)

Mungkin Anda juga menyukai