CALEG GOLKAR

Bupati Nias Sampaikan Pendapat Akhir 4 Ranperda, Dari Pajak Daerah Sampai Pembangunan Pariwisata…

Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, penyampaian Pendapat Akhir atas persetujuan DPRD terhadap 4 Ranperda Kabupaten Nias, Senin (14/1/2018). (ist)

NIAS (medanbicara.com)-Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendanaan yang sangat penting bagi daerah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, penyampaian Pendapat Akhir atas persetujuan DPRD terhadap 4 Ranperda Kabupaten Nias, Senin (14/1/2018).

Menurut Sokhiatulo Laoli, penetapan Ranperda Kabupaten Nias tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2011, tentang Pajak Daerah, penetapan Ranperda Kabupaten Nias tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan penetapan Ranperda Kabupaten Nias tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha diharapkan akan lebih mengefektifkan pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Dikatakannya, pembangunan kepariwisataan Kabupaten Nias harus dilakukan dengan terencana, terpadu dan berkesinambungan mengingat daerah Kabupaten Nias memiliki potensi pada sektor wisata yang perlu dikembangkan.

Dengan penetapan Ranperda Kabupaten Nias, tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan diharapkan akan memberi pedoman perencanaan pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Nias yang tertata dan berkesinambungan, untuk mewujudkan Nias sebagai destinasi ekowisata yang mumpuni. (sut/hms)

Adapun 4 Ranperda Kabupaten Nias tersebut yakni

1.Ranperda Kabupaten Nias tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

2.Ranperda Kabupaten Nias tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

3.Ranperda Kabupaten Nias tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

4.Ranperda Kabupaten Nias tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Nias.

Mungkin Anda juga menyukai