CALEG GOLKAR

Buruh PT Girvi Mas Demo Poldasu

MEDAN (medanbicara.com) – Puluhan buruh PT Girvi Mas tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar unjukrasa di Mapoldasu, menolak PHK sepihak yang dilakukan perusahaan, Jumat (8/4).

Surat PHK yang diberikan kepada ketua PUK SPAI FSPMI oleh PT Girvi Mas menyebutkan, PHK terhadap Ketua PUK SPAI FSPMI PT Girvi Mas, karena aksi resmi mogok kerja tertanggal 15 Maret 2016, dengan tuntutan agar PT Girvi Mas memenuhi semua hak normatif pekerja yang hingga kini belum dilaksanakan pengusaha PT Girvi Mas.

“Hal ini jelas mengindikasikan pengusaha PT Girvi Mas melakukan pemberangusan kebebasan berserikat, yang bertentangan dengan ketentuan Undang-undang No 21 tahun 2000,” ujar ketua pimpinan unit kerja serikat pekerja aneka industri FSPMI PT Girvi Mas, Ima Berlianida Sianturi.

Ima dan rekan-rekannya meminta, perusahaan membayar upah tepat waktu dan sesuai UMSK 2016. Kemudian, mereka meminta polisi mengusut dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh PT Girvi Mas yang sudah menunggak selama 15 bulan terakhir.

“Hapus sistem kerja out sourching di PT Girvi Mas, berikan cuti sesuai undang-undang yang berlaku, berikan kebebasaan berserikat, buktikan kepailitan PT Girvi Mas oleh akuntan publik dan hadirkan pengusaha Jony Bastian sebagai pengusaha utama PT Girvi Mas,” teriak massa.

Setelah beberapa saat berorasi, akhirnya staf Humas Poldasu, Kompol Rasmaju Sinuraya menemui massa. Di hadapan demonstran, Sinuraya berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan. Selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai