CALEG GOLKAR

Digerebek, Pengedar Sabu Panjat Atap Rumah

TANJUNG MORAWA (medanbicara.com) – Teddy Joko Prandono (34) warga Gang Laman Dusun VII, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa dan M. Abdullah alias Adol (25) warga Gang Medsen Dusun II, Desa Medan Sinembah ditangkap Narkoba Polres Deli Serdang, Rabu (31/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Data yang dihimpun medanbicara.com, penangkapan itu berawal petugas mendapat informasi kedua pelaku kerap mengedarkan sabu. Mendapat informasi itu, Sat Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Joni Damanik langsung melakukan penyelidikan. Saat berada disebuah rumah, di Gang Laman, petugas menjumpai Teddy. Namun Teddy berupaya melarikan diri dan bersembunyi dalam rumah dan naik ke atap rumah. Petugas mengetuk pintu rumah dan menyuruh Teddy untuk turun. Tapi pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu tidak mau turun.
Petugas tak kehabisan akal, dan memanggil kepala dusun. Kedatangan kepala dusun membuat Teddy ciut dan akhirnya turun dan membuka pintu. Teddy pun diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu dengan total bera 0,80 gram ditemukan diatas asbes rumah. Teddy mengaku mendapat sabu dari M. Abdullah.
Mendapat keterangan itu, petugas lalu melakukan pengembangan. Adol pun berhasil diamankan di Pasar XIV, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Selanjutnya petugas membawa Adol kerumahnya dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu timbangan elektrik, 18 plastik klip transparan kosong. (suf)

Mungkin Anda juga menyukai