CALEG GOLKAR

Gara-gara Utang Piutang, Cewek Tewas Dibunuh Sepupunya, Wajahnya Penuh Luka

NISEL (medanbicara.com)- Seorang gadis ditemukan tewas terkapar dengan kondisi berlumuran darah, di pinggir Pantai Sibuasi, Kecamatan Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan. Sabtu (17/7/2021) kemarin.

Korban diketahui bernama Riahati Luahambowo (26), warga Desa Saeru, Kecamatan Tanah Masa. Korban tergeletak dengan bagian wajahnya penuh luka diduga akibat hantaman batu.

Polisi yang mendapat informasi adanya penemuan mayat ini seketika turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban lalu dibawa ke Puskesmas Pulau Tello, Nias Selatan.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap seorang pria diduga pembunuh sadis yang merenggut nyawa wanita tersebut.

“Iya, pelakunya sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Iskandar Ginting kepada wartawan, Minggu (18/7/2021) sore.

Ia mengatakan adapun identitas pelaku berinisial AG berusia sekitar 25 tahun, penduduk asal Kecamatan Tanah Masa, Nias Selatan. Pelaku ditangkap saat berada di atas kapal penyeberangan KM Simeulue dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam.

Disinggung mengenai motif pembunuhan, Kasat menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam.

“Kalau motif masih kita dalami,” ungkap Iskandar.

Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, serta sejumlah uang.

“Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

” Hanya berselang sehari setelah dari penemuan jenazah korban, AG kita tangkap di atas kapal Ferry KM. Simeulue, ” sambung Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, Sabtu (17/7/2021).

Reinhard mengatakan, meninggalnya korban didasari utang piutang. Antara pelaku dan korban merupakan saudara sepupu.

”Atas kejadian tersebut, kita amankan barang bukti berupa sejumlah uang, dan batu yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban, ” ujarnya.

AG kini diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Polres telah memanggil 6 orang saksi untuk menguatkan penyidikan terhadap pembunuhan korban, ” pungkasnya. (Min/Mpc)

Mungkin Anda juga menyukai