CALEG GOLKAR

Gubsu : Pendamping Desa Harus Siap Mental, Pengetahuan Dan Ketrampilan

MEDAN (medanbicara.com) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi mengharapkan para pendamping desa yang dilatih agar siap secara mental, pengetahuan dan ketrampilan serta berkualitas dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendamping dapat tercapai.

“Pendamping desa bertugas membantu pembangunan, menyampaikan informasi dan segala persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Mari kita sukseskan pembangunan mulai dari desa (pinggiran), sehingga pemerataan tercapai dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,’’ tandas Gubsu Erry pada penutupan Pelatihan Pra Tugas Pendamping Desa Provinsi Sumatera Utara di Hotel Garuda Plaza Medan, Senin (19/12/2016) malam.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Erry juga mengatakan dari pelatihan pra tugas ini, ilmu yang didapat dapat dikembangkan dan ditingkatkan dengan niat dan keinginan untuk belajar dan belajar.

"Para pendamping diharapkan dapat secara langsung beradaptasi dengan masyarakat dan pemerintah desa. Adaptasi ini dapat dilaksanakan apabila teknik berkomunikasi dapat diterapkan dengan benar," ujar Erry.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pendamping lokal desa, harus mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pada standar perilaku (code of conduct), kode etik pendamping. ‘

“Kita bersyukur, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi telah mengeluarkan standar operasional dan prosedur (SOP) tentang pembinaan dan pengendalian tenaga pendamping profesional yang diharapkan menjadi pegangan dalam menjalankan tugas," tutur Erry.

Gubsu menyebutkan pendamping desa harus profesional dan penuh rasa tanggungjawab dalam menjalankan tugasnya. ‘’Jangan coba-coba melanggar rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Mari kita patuhi agar terhindar dari sanksi yang diberikan dengan mentaati ketentuan yang telah ditetapkan,’’ pinta Erry.

Erry memaparkan, pada tahun 2017 akan datang, dana desa untuk Provinsi Sumatera Utara dialokasikan sebesar Rp4,19 triliun lebih, yang berarti setiap desa di Sumut akan mendapat minimal Rp750 juta. Belum lagi ditambah dengan alokasi dana desa (ADD) dan bagi hasil pajak daerah serta retribusi daerah. “’Diperkirakan setiap desa akan mengelola Rp1 miliar yang ditampung pada APBDes masing-masing,’’ sebut Erry.

Disebutkan Erry, sampai awal Desember 2016 kemarin, pencairan dana desa ke kabupaten/kota telah mencapai 92,67 persen, dimana untuk tahap pertama telah dicairkan dan digunakan oleh 5.418 desa dan tahap dua baru mencapai 1.064 desa.
“Hal ini disebabkan masih adanya lima kabupaten yang belum menerima dana desa tahap dua dan saat ini masih diproses di kementerian keuangan,’’ ujar Erry.

Sebelumnya, Kepala Bapemas Provsu Amran Uteh menyebutkan jumlah pendamping desa di Sumut tercatat 2.200 pendamping. “Melalui pelatihan selama delapan hari ini, para pendamping desa dapat meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan bekerja profesional, sebab pendamping desa merupakan garda terdepan sebagai penyampai pesan pembangunan Sumatera Utara,’’ tuturnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai