Gus Irawan Diperiksa Poldasu

gus irawan

MEDAN (medanbicara.com) – Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu memenuhi panggilan penyidik Subdit I/Kam Neg Ditreskrimum Poldasu untuk diperiksa sebagai terlapor, Selasa (6/10) terkait tudingan penipuan dan penggelapan mahar politik Rp 600 Juta yang dilaporkan Asmadi Lubis, ke Mapoldasu

Diktehui, mantan Direktur Utama Bank Sumut yang berseteru dengan Asmadi Lubis itu saling lapor dengan tuduhan yang berbeda. Asmadi melaporkan Gus Irawan atas tuduhan penipuan dan penggelapan mahar politik sebesar Rp 600 Juta.

Versi Asmadi, penipuan itu bermula saat Asmadi berniat maju sebagai calon Bupati di Kabupaten Tobasa. Maka, untuk mendapatkan perahu (partai), Asmadi menyebut telah menyerahkan uang sebanyak Rp 600 juta kepada Gus Irawan selaku Ketua DPD Partai Gerindra Sumut. Sayangnya, Asmadi gagal maju sebagai calon Bupati. Hal itulah yang menjadi dasar laporan Asmadi ke Poldasu sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No.STTLP/928/VIII/2015/SPKT III tanggal 5 Agustus 2015.

Namun berdasarkan laporan itu, Gus Irawan merasa nama baiknya dicemarkan. Giliran Gus Irawan yang melaporkan Asmadi ke Poldasu. Dalam laporannya, Gus Irawan mengaku nama baiknya dicemarkan karena telah dituding menggelapkan dan menipu Asmadi. Laporan itu tertuang dalam Laporan bernomor LP/969/VIII/2015-SPKT "1", tanggal 18 Agustus 2015.

Usai menjalani pemeriksaan, Gus Irawan langsung bergegas ke Jakarta. Ia menyebut kalau semua tuduhan Asmadi itu adalah bohong.

"Maaf ya, saya sudah terlambat ini. Pesawat saya sudah mau berangkat. Intinya semua tuduhan saudara Asmadi saya bantah," katanya sambil bergegas.

Sementara, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan itu.

"Iya, beliau diperiksa sebagai terlapor atas laporan saudara Asmadi Lubis. Status beliau (Gus Irawan) masih sebagai terlapor," jawab Helfi Assegaf. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai