CALEG GOLKAR

IMI Paluta Demo Kejatisu, Minta Kejari Paluta Eksekusi Putusan MA

Mahasiswa asal Padang Lawas Utara yang tergabung dalam Ikatan Mahasiwa Islam (IMI) Paluta melakukan unjuk rasa, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (13/07/2020).(Ist)

Medan (medanbicara.com)-Mahasiswa asal Padang Lawas Utara yang tergabung dalam Ikatan Mahasiwa Islam (IMI) Paluta melakukan unjuk rasa, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (13/07/2020).

Massa IMI Paluta meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memerintahkan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) untuk melaksanakan eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 933/K/PID/2019.

Ilham selaku kordinator aksi mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) ini bermula adanya dugaan tindak pidana penggelapan yang menjadi terlapor dan terdakwa dalam kasus, yang melibatkan anggota DPRD Padang Lawas Utara berinisial SH.

Menurutnya, Putusan Mahkamah Agung ini telah berkekuatan hukum tetap (incraht), karena sesuai dengan pemberitaan di media relase pemberitahuan putusan telah diberitahukan kepada pihak JPU.

“Sebelum melakukan aksi unjukrasa ini kami telah 2 kali mengirimi surat ke Kejari Paluta, yang mana perihalnya adalah meminta untuk dilakukan eksekusi atas putusan tersebut dan terakhir ini, sesuai dengan pemberitaan yang kami dapat alasan tidak atau belum dilakukannya eksekusi adalah karena selama pandemi Corona Kemenkumham tidak menerima tahanan baru,” ungkap Ilham.

Sementara, jika dilihat dari pernyataan Menteri Hukum dan HAM pada beberapa media online, Kemenkumham tidak menerima tahanan kecuali kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.

“Maka dari itu Kejaksaan harus sesegera mungkin melakukan eksekusi Putusan MA No.933/K/PID/2019, karena menurut hukumutusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (incraht),” tegasnya.

Pantauan di lapangan aksi unjukrasa ini diterima oleh perwakilan Kejatisu, JP Lumban Batu. Dia mengatakan aspirasi ini akan disampaikan kepada pimpinan. (red)

Mungkin Anda juga menyukai