CALEG GOLKAR

Kantongi Kaca Pirek, Penumpang Lion Air Gagal Terbang

KUALANAMU (medanbicara.com) – Budianto Permono warga Jalan TPI-II Blok S.II/23, RT/RW 14/15, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ini gagal terbang dari bandara Kualanamu. Pasalnya, pria berusia 39 tahun ini menyembunyikan kaca kecil yang diduga sebagai alat untuk menyabu.

Data yang dihimpun medanbicara.com, kejadian itu berawal Jum'at (2/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Budianto Permono penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 970 tujuan Surabaya transit ke Batam, dengan jadwal keberangkatan jam 07.00 WIB diamankan di Security Chek Point (SCP) sentralisasi lantai III Bandara Kualanamu. Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan satu buah pipa kecil yang diduga sebagai alat bantu pengisap narkoba dari saku kemeja yang dikenakan Budianto Permono. Namun petugas tidak menemukan narkoba dari Budianto Permono.
Selanjutnya Budianto diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu serta barang bukti. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Budianto Permono diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. Manajer Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi kepada wartawan membenarkan diamankannya Budianto Permono.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Zulkarnain saat dikonfirmasi mengatakan Budianto Permono masih diperiksa. (suf)

Mungkin Anda juga menyukai