CALEG GOLKAR

Kantor Distan Langkat ‘Diobok-obok’ Terkait Dugaan Korupsi DAK 2015

kotak berisikan dokumen di bak mobil yang disita

STABAT (medanbicara.com) – Kantor Dinas Pertanian (Distan) KAbupaten Langkat di Komplek Perkantoran Pemkab Langkat, ‘diobok-obok’ atau geledah tim pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat, Rabu (16/11/16).

Kasi Pidsus Kejari Stabat, Amrizal Fahmi SH dan Disman Gurning dibantu Unit Intel Kejari menyaksikan tim penyidik mengobok-obok Kantor Distan Langkat. Dari tempat itu, berhasil menyita sejumlah koper berisi dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Jaringan Irigasi dan Rehabilitasi Jaringan Tersier sejumlah daerah di Langkat bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) T A 2015 sebesar Rp2,7 Miliar.

Dari lokasi, saat penggeledahan mendadak oleh Tim Pidsus beranggota puluhan personil di dua ruangan yakni Ruangan Sekretaris dan Bendahara Distan tampak didampingi Kadis Pertanian Langkat, Ir Nasiruddin.

Tidak lama tiba juga Mantan Plt Kadis Pertanian, Langkat Nursupandi yang kini menjabat Sekretaris di Dinas Peternakan Kab Langkat.

Kadis Pertanian Kab Langkat Nasiruddin yang sempat dicegat wartawan di sela pemeriksaan mengakui kedatangan Penyidik Kejari Langkat untuk meminta sejumlah berkas terkait proyek pembangunan Jaringan Irigasi DAK 2015. Menyinggung tentang lokasi dimaksud, ia menyebut kurang paham, karena saat itu dirinya belum menjabat namun ada sejumlah lokasi termasuk di Kecamatan Besitang dan lainnya.

Sementara itu pasca pengeledahan Kajari Langkat, Andri Ridwan melalui Kasi Intel Kejari Langkat M Yusuf SH didampingi Stafnya Andi Sitepu SH memaparkan terkait penggeledahan Kantor Distan Langkat guna melengkapi dokumen terkait adanya temuan dugaan korupsi pembangunan jaringan irigasi dan rehabilitasi jaringan tersier sebesar Rp2,7 Miliar yang kini dalam penanganan Tim Pidana Khusus Kejari Langkat.

Menyinggung tentang lokasi proyek irigasi yang diduga terjadi penyimpangan, M Yusuf belum dapat memberikan rinci karena masih ditangani Tim Pidsus, namun yang jelas kasus tersebut statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan umum.

Demikian halnya menyangkut siapa tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas penyimpangan proyek tersebut, pihak Intel Langkat selaku Bagian Humas Kejari Langkat belum dapat membeberkan karena hal itu akan didalami lebih lanjut nantinya.

Informasinya, sejumlah Staf di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat belum lama ini telah diperiksa Tim Pidsusu Kejari Langkat. Dari laporan temuan itu disebut sebut sejumlah proyek pembangunan irigasi Kab Langkat tidak sesuai dengan juknis di lapangan.

Namun untuk keperluan penyidik, pihak Kejari Langkat belum dapat membeberkan lebih lanjut termasuk jumlah nilai kerugian dari estimasi penyidik, sebut sumber.(*)

Mungkin Anda juga menyukai