CALEG GOLKAR

Berebut Lahan Garapan, 2 Kelompok Warga Adu Kuat, 1 Tewas, 1 Luka Tikam, 10 Diamankan, Provokatornya Kabur…

Korban di rumah sakit. (ogo)

KARO (medanbicara.com )- Dua kelompok warga bentrok di lahan tempat pengembalaan hewan ternak (perjalangan) Mbal Mbal Nodi, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumut, Rabu (11/9) sekira pukul 12.30 Wib. Akibatnya, 1 orang tewas dan 1 orang luka kena tikam.

Korban tewas bernama Batas Ukur Karo-karo (52), warga Desa Paya Mbelang mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan jari tewas saat menuju Puskesmas Laubaleng untuk perawatan. Sedangkan Beri Sembiring (40), warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat salah satu dari kelompok Langkat mengalami luka tusuk di bagian punggung menjalani perawatan di Puskesmas Tigabinanga.

Korban dirawat di rumah sakit. (ogo)

Paur Humas Polres Karo, Aiptu Joni Sitepu mengatakan, bentrokan terjadi sekira pukul 12.30 Wib. Kelompok warga penggarap yang datang dari Kabupaten Langkat langsung melakukan pematokan tanah di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi.

Berselang beberapa menit kemudian datang ke lokasi kelompok Batas Ukur Karo-Karo bersama 5 orang rekannya. Mereka melarang kelompok tersebut mematok dan mengusir mereka dari areal perladangan mereka. Tak terima kelompok Langkat tetap bertahan di lokasi sehingga terjadi adu mulut yang berujung bentrok dan berujung korban jiwa.

Mendengar adanya bentrokan personil dari Polsek Mardingding yang langsung dipinpin oleh Kapolsek, AKP Lindung Marpaung beserta anggota meluncur ke lokasi untuk mengamankan situasi dan memisahkan kedua kelompok yang bentrok serta mengevakuasi korban yang luka ke Puskesmas Lau Baleng untuk perawatan.

Selain itu, polisi juga mengamankan 10 warga dari kelompok Kabupaten Langkat ke Polsek Mardingidng masing-masing Haidir (25), warga Binjai, Irwan (48), warga Binjai, Priyono (27), warga Sei Binge Kabupaten Langkat, Mulianta Sitepu (32), warga Desa Trelaga Kabupaten Langkat, Rizki Sitepu (25), warga Desa Suka Nalu Teran Kecamatan Naman Teran, Alwin(45), warga Binjai, Muhamad Rohim (27), warga Jalan Samura Kabanjahe, Edu Markoni Sembiring (31), warga Desa Beratepu, Kecamatan Simpang Empat. Zulkifli Rangkuti (39), warga Binjai dan Dion Ginting (23), warga Jalan Ikan Suratin Desa Dataran Tinggi Binjai Timur.

“Kini para terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mardinding untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan hasil penyelidikan di lapangan aktor yang mendatangkan dan menyuruh kelompok Langkat tersebut untuk menggarap di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi adalah Ketua Pemangku Hukum Adat Desa Mbal Mbal Petarum, Paham perangin-angin. Yang bersangkutan telah melarikan diri dan dalam pencarian,” ujar Kapolsek. (ogo)

Mungkin Anda juga menyukai