CALEG GOLKAR

Bupati Karo Terima LHP BPK RI Perwakilan Sumut

KARO (medanbicara.com) – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, Kamis (28/3/2019) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut kategori penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian dan LHP Tindak lanjut rekomendasi yang diserahkan Dra. V.M Ambar Wahyuni, MM di Kantor perwakilan BPK RI Provsu Jln. Imam Bonjol No. 22 Medan.

Sekaligus Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Kabupaten Karo Semester I Tahun 2019 serta Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Triwulan Tahun 2019, serta hasil pemeriksaan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2018 Pemerintah DPRD Kabupaten Karo.

Bupati Karo didampingi Ketua DPRD Karo diwakili Thomas Joverson Ginting, Kepala Inspektorat Karo Philemon Brahmana, Kadis Kesbang Pol Linmas Tetap Ginting dan Sekwan Petrus Ginting mengatakan saat menerima LHP dapat dilihat dari grafik neracanya mengalami perubahan secara signifikan ditahun 2018 dibanding dengan tahun 2017 yang belum maksimal.

Misalnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) organisasi perangkat daerah (OPD) 2017 presentase kasus temuan ada 14 kasus, jumlah rekomendasi ada 66 kasus. Dan yang sudah selesai 32 kasus dan yang belum ada 23 kasus. Sementara yang belum ditindak lanjut oleh OPD ada 11 kasus.

“Sedangkan LKPD 2018 ini presentase kasus temuan ada 14 kasus, jumlah rekomendasi ada 66 kasus, yang sudah selesai 50 kasus dan belum selesai ada 14 kasus. Sedangkan belum ditindak lanjut oleh OPD ada 2 kasus,”ujar Bupati.

Begitu juga jika dilihat dari sudut presentasi grafiknya sesuai LHP 2017 dapat disimpulkan kinerja OPD Karo dalam menyikapi pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara 68,83 % atau cukup lumayan. Jadi ada peningkatan yang semakin baik ditahun 2018 oleh OPD Karo dengan presentase 70,98 persen Jika dilihat karena adanya kenaikan pengelolaan keuangan hampir 2 persen cukup memuaskan.

Namun demikian, Bupati berharap jangan dulu berpuas diri dengan apa yang dicapai. Akan tetapi jadikan peningkatan lebih baik lagi ditahun berikutnya. Para OPD harus menyikapi lebih serius lagi. “Khususnya Inspektorat agar selalu mengadakan pengawasan dan teguran bagi OPD yang belum menyelesaikan keuangannya secara tuntas,”ujarnya.

Sementara Kepala Inspektorat Philemon Brahmana mengatakan jika apa yang disampaikan Bupati Karo sangat benar sehingga kedepannya akan memacu OPD untuk menyelesaikan keuangannya sesuai temuan BPK. “Baik secara administrasi dan tuntutan ganti rugi (TGR),”ujarnya tanpa merinci lebih jauh lagi.

Diwaktu yang sama, Kakesbanglinmas Karo Tetap Ginting menyampaikan adanya penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK terkait Dana Bantuan Keuangan Partai Politik TA 2018 sudah diserahkan ke masing-masing Parpol.

“Dana parpol ini sudah kita serahkan melalui masing masing partai, terkait besaran angkanya diikutkan melalui pemilihan kursi di DPRD Karo periode 2014-2019 dengan rumus perolehan suara partai. Seperti yang diperoleh x besaran bantuan per suara (Rp. 4.619),”ujarnya.

Ia mengatakan, rincian partai politik yang telah menerima bantuan dana dari APBD Karo Tahun 2018 yaitu partai Nasdem (Rp. 63.732. 962), PDI-P (Rp. 121.544. 366) Partai Golkar (Rp. 137.613. 867), Partai Gerindra (135.036. 465), Partai Demokrat (Rp. 148. 117.473), PAN (Rp. 90.707.922), Partai Hanura (Rp. 76.790. 875) sedangkan khusus PKPI tidak dibayarkan karena tidak diterima (Rp. 86.763. 296).

“Untuk pertanggungjawabannya, masih ada beberapa partai yang belum lengkap. Diantaranya PDI- P, Gerindra dan Partai Hanura, dan untuk jumlahnya sesuai temuan BPK perwakilan Provsu,”sebutnya. (anita)

Mungkin Anda juga menyukai