CALEG GOLKAR

Bupati Karo Tinjau Jalan Amblas, Terungkap Warga Membangun Rumah Dekat Jurang Tak Ada IMB…

Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH ketika meninjau ujung jalan Gang HKI Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe yang amblas. (ist)

KARO (medanbicara.com)-Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH didampingi Kasat Pol PP dan Linmas Hendrik Philemon Tarigan, SSTP, Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti, SSTP, Kepling VI, Elias Sijabat dan sejumlah warga meninjau gorong gorong dan jalan yang amblas, di Gang HKI Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe, Rabu (23/1/2019).

Menurut penuturan Kepling VI, Elias Sijabat, warganya sudah lama mengeluhkan gorong gorong di Jalan Rakoetta Brahmana yang hendak masuk ke Gang HKI tidak berfungsi lagi, karena parit gorong gorong ini sudah tertimbun, sampah dan material yang lain. Akibatnya, air hujan yang mengalir melalui gorong-gorong tidak normal bahkan meluap ke badan jalan sehingga sering meluber masuk ke Gang HKI. Hal itu tentunya sangat merugikan warga setempat.

Selain itu, kata Elias Sijabat, di ujung jalan Gang HKI persis didepan rumah warga Wariyono amblas sekitar 4 kali 15 meter. Parahnya lagi, satu rumah amblas akibat tergerus longsor.

Agar tidak ada jatuh korban jiwa, kami mengharapkan perhatian Pemkab Karo membantu dan memberikan solusi agar ujung jalan Gang HKI yang amblas ini tidak semakin lebar dan dapat membahayakan warga sekitar.

Menyahuti keluhan warga yang disampaikan melalui Kepling VI, Bupati Karo balik menanyakan kepada warga saat mendirikan rumah di sekitar lokasi, apakah ada yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sesuai peraturan daerah, setiap pendirian rumah dan lainnya harus ada IMB terlebih dahulu.

“Kalau sudah tahu di sekitar tebing/jurang ini rawan amblas kenapa mesti dipaksakan mendirikan rumah yang sebenarnya sangat riskan tergerus longsor,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati Karo menginstruksikan Kasat Pol PP dan Linmas saling bersinergi dengan lintas instansi, mulai dari Kepling, Lurah, Camat dan dinas terkait agar pro aktif memonitor warga yang hendak membangun rumah di tempat yang sebenarnya sangat tidak layak.

Menyikapi penjelasan Bupati Karo, Kepling dan warga terdiam dan mengatakan tidak ada IMB, serta menerima penjelasan Bupati Karo. Namun demikian, mereka tetap berharap ada solusi konkret dari Pemkab Karo.

Dalam dialog di atas jalan yang amblas itu, Bupati Karo menyarankan agar warga mengadakan gotong royong. Timbun lokasi amblas ini dengan tanah dan material batu setelah dindingnya di tembok dengan beronjong.

“Pemkab Karo melalui Camat Kabanjahe akan membantu apa yang bisa dibantu untuk penimbunan tanah maupun beronjong. Kita akan fasilitasi, begitu juga Lurah dan Camat harus pro aktif, saling kerjasama dan berkolaborasi,” tegasnya.

Pada intinya, saya serahkan kepada Camat Kabanjahe penyelesaiannya, kordinasikan dengan OPD terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim dan lainnya, begitu pun partisipasi dan peran warga tetap harus ada, sehingga ada rasa tanggungjawab dan memiliki, bukan semata sepihak saja, oleh sebab itu Camat kordinasikan, jangan sempat ada korban jiwa akibat jalan amblas ini, sebelum ada penyelesaiannya nanti.

“Sekali lagi saya ingatkan jangan lagi seperti ini terulang, warga membangun rumah di dekat jurang, oleh sebab itu patuhi aturan jika membangun rumah dengan cara urus izin membangunnya (IMB) jika pihak pemerintah menyetujui IMB nya berarti pemerintah harus memonitor dan harus hadir bukan ketika ada kejadian pemerintah langsung disalahkan sedangkan izinnya saja tidak diurus,” kata Bupati. (ita)

Mungkin Anda juga menyukai