CALEG GOLKAR

Duh! Limbah Taman Resort Simalem Dituding Cemarkan Air Danau Toba, Ini Kata Bupati Karo…

Rapat kerja Komisi D DPRD Provsu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi D DPRDSU Medan, Selasa (5/3/2019). (ist)

KARO (medanbicara.com)-Keberadaan Taman Simalem Resort yang merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di daerah Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo dituding sebagai salah satu pengirim limbah yang mengakibatkan tercemarnya Danau Toba.

Hal itu terungkap saat Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH didampingi Kepala, Bappeda Ir nasib Sianturi Msi saat mengikuti rapat kerja Komisi D DPRD Provsu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi D DPRDSU Medan, Selasa (5/3/2019).

Agenda rapat kerja ini membahas terkait adanya desakan dari Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) dan Horas Bangso Batak Sedunia (HBB) serta beberapa lemen pemerhati lingkungan pencemaran air Danau Toba ke pemerintahan Kabupaten Karo yang merupakan salah satu yang masuk kawasan Danau Toba.

Menurut Terkelin Brahmana SH, pada rapat kerja tersebut terungkap kalau khususnya Kabupaten Karo yang memiliki kawasan danau di wilayah Tongging Kecamatan Merek diduga sebagai salah satu wilayah pencemaran Danau Toba seperti yang disebutkan oleh Pemerhati lingkungan Danau Toba, Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH, MH.

“Tuduhan ini terkait keberadaan TSR (Taman Resort Simalem) dimana limbahnya diduga akibatkan pencemaran air Danau Toba,” ungkap Terkelin.

Menyikapi tuduhan itu, Terkelin Brahmana mengimbau kiranya relawan seperti HBB (Horas Bangso Batak) memberikan data kepada Pemda Karo, sehingga dapat diambil tindakan yang diawali dengan memanggil pihak pengusaha TSR (Taman Resort Simalem). Jika ada data akurat yang diberikan sebagai bahan assesment untuk menindaklanjuti secara kewenangan Pemkab Karo.

“Jika ada temuan dugaan pelanggaran,maka kami Pemkab Karo tidak akan sungkan dan segan akan menindak tegas, pihak pengusaha tersebut,” tegas Terkelin.

Terkelin juga menerangkan, terkait KJA (Keramba Jaring Apung) di sekitar Tongging, sudah ada komitmen dari pada pengusaha lokal dengan membuat surat pernyataan, ini saya tegaskan ulang, surat pernyataan para pengusaha KJA dengan setuju sekitar Tongging kosong (Zero) % KJA.

Akan tetapi, ini perlu catatan bagi relawan pemerhati pencinta yayasan Danau Toba yang semuanya tergabung di dalamnya, kenapa belum terlaksana Zero KJA, di daerah Tongging. Nah, sama seperti daerah 8 se-kawasan Danau Toba lainnya dengan kata lain pengusaha lokal meributkan pengusaha terkenal.

“Maaf tidak usah saya sebutkan, masih beroperasi di sekitar Danau Toba, inilah kendala dan tantangan yang kami hadapi,” katanya.

“Kesulitan ini bagi kami Pemda Karo untuk menertibkan KJA (Keramba Jaring Apung) pengusaha lokal, untuk itu saya sepakat dari ide Pemkab simalungun, Pemkab Dairi, agar satu suara dari pusat buatkan regulasi untuk mengatur ini, sebab kami ini para Bupati tidak ada niat menyengsarakan rakyatnya, agar tidak ada pilih kasih, yang ini bisa, yang ini tidak,” urai Terkelin.

Terkelin menambahkan, setuju adanya desakan dibentuk pansus pencemaran air Danau Toba, asalkan seteril, silakan saja, ini dorongan yang bagus agar tuntas, jika tidak seteril, jangan dulu.

Sementara Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul SH, MH dan Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) adanya dugaan pencemaran air Danau Toba oleh PT Aquafarm Nusantara (anak perusahaan Regal Springs dari Swiss) terungkap saat rapat kerja, meminta Komisi D DPRD Provsu segera membentuk pansus.

“Pansus segera dibentuk, ini permintaan kami bersama dengan elemen masyarakat lainnya, agar semuanya terang menderang,” pinta Sitompul.

Hal senada dikatakan Remember Manik pecinta Danau Toba, ikut meminta dibentuk Pansus, dengan alasan Pencemaran Danau Toba bukan saja mengancam parawisata namun juga mengancam nyawa manusia karena air Danau Toba dikonsumsi oleh masyarakat sekitar Danau Toba.

Menanggapi banyaknya keluhan dan usulan masing masing dari Pemkab se-kawasan Danau Toba serta permintaan dari LSM tergabung dalam pemerhati kepedulian pecinta Danau Toba dalam Rapat Kerja Komisi D DPRD Provsu ini, Anggota DPRD Sumut, Layari Sinukaban mengaku akan bawa masalah ini ke Presiden dan DPR RI.

Sambung Layari, dalam waktu tempo sesingkat singkatnya akan melobi ke pusat untuk semua permasalahan terkait pencemaran air Danau Toba ini.

Pimpinan Rapat Komisi D DPRD Provsu, Leonard Surungen Samosir mengungkapkan apa yang disampaikan para pecinta yayasan Danau Toba dan masing masing Pemkab se-kawasan Danau Toba, akan menjadi atensi ke depan untuk mengambil langkah langkah yang positif.

“Saat ini kami perwakilan komisi D DPRD Provsu belum dapat kami putuskan adanya permintaan agar dibentuk pansus (panitia khusus) pencemaran air Danau Toba, karena masih merapatkan kembali dengan anggota Komisi D DPRD Provsu yang lainnya,” pungkasnya. (ita)

Mungkin Anda juga menyukai